TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tim gabungan TNI Polri melakukan razia aktivitas penambangan ilegal (PETI), belasan alat dompeng berhasil dimusnahkan.
Operasi gabungan yang dilakukan oleh TNI, Polri dan Perwakilan Pemda tersebut menyisir beberapa lokasi di Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun melalui Kasat Reskrim AKP Rendy Reinaldi Selasa (13/12/2022) menuturkan, dalam operasi gabungan tersebut sedikitnya ada 150 personel yang diterjunkan.
"Dari beberapa titik lokasi yang kita sisir, terdapat 15 alat dompeng yang dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat, dan beberapa barang bukti diamankan," tuturnya.
Dalam operasi pertama ini pihaknya melakukan penertiban di tiga lokasi, dan dua Kecamatan yakni Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Sarolangun.
"Sesuai rencana di kecamatan lainnya juga akan kita lakukan penertiban, " tuturnya.
Dalam operasi kali ini petugas memfokuskan pada aktivitas peti di kawasan pinggir sungai, beberapa lokasi harus masuk ke kawasan perkebunan karena tidak ada akses khusus.
Dari aksi penertiban tersebut berjalan lancar, hanya saja saat petugas melakukan penertiban di kawasan Beatrix sedikit mendapatkan penolakan oleh warga sekitar namun penertiban tetap dapat dilakukan.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Baca juga: Peremajaan Hutan Akibat PETI di Sarolangun, KPHP Libatkan Masyarkat Sekitaran Kelola Lahan Kritis
Baca juga: Penertiban PETI di Kawasan PT TMA Diduga Bocor
Baca juga: Tangkap 2 Pekerja PETI, Polres Merangin Bakar 12 Dompeng Rakit di Desa Sido Rejo