Sidang Ferdy Sambo

Cerita Supir Ambulan, Jenazah Brigadir Yosua Tak Langsung Dibawa ke Ruang Mayat Tapi ke IGD RS Polri

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas swab hingga supir ambulan dihadirkan pada sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua untuk terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

"Luka apa yang pertama saudara lihat," tanya hakim.

"Hanya luka tembak yang mulia," kata saksi.

"Luka tembak dimana," tanya hakim memperjelas.

Ahmad syahrul Ramadhan menjelaskan bahwa luka yang pertama dilihatnya berada di bagian dada kiri Brigadir Yosua.

"Disini yang mulia (menunjukkan posisi luka tembak di dada kiri Brigadir Yosua), di dada yang mulia," jelas saksi.

Saksi mengetahui bahwa luka yang dilihanya itu merupakan luka tembak karena ada bolongan.

"Tahu darimana kalau itu luka tembak," tanya hakim lagi.

"Ada bolongan yang mulia," ungkap saksi.

Baca juga: Promo Pizza Hut Hari Ini 7 November 2022, Ada Menu Baru Meat Max

Baca juga: Petugas Swab Hingga Supir Ambulans yang Bawa Brigadir Yosua Bersaksi untuk Tiga Terdakwa

#12 Saksi Beri Keterangan

Sebanyak 12 orang saksi akan dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada E.

Sidang lanjutan perkara pebunuhan berencana Brigaadir Yosua dengan terdakwa Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Berdasarkan informasi pada laman sistem informasi PN Jakarta Selatan, sidang yang digelar di ruang sidang utama itu beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada E.

"Jenis perkara : pembunuhan, terdakwa : Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Agenda : Pemeriksaan saksi, Jam sidang : 10.00 WIB," bunyi informasi jadwal sidang di PN Jakarta Selatan untuk hari ini, Senin (7/11/2022) besok.

Dilansir dari Tribunnes.com, Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa saksi yang akan dihadirkan esok hari sebanyak 12 orang.

"Betul ada 12 saksi," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu (6/11/2022).

Halaman
1234

Berita Terkini