Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Kenapa Ferdy Sambo tidak menembak Brigadir Yosua Sendiri? Ferdy Sambo malah perintahkan Bharada E eksekusi Brigadir yosua.
Dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkuak alasan Ferdy sambo suruh ajudannya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untum menembak Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Menurut dakwaan jaksa untuk Bharada E, Ferdy Sambo mengungkapkan peran Bharada E yang bertindak sebagai pihak yang akan menembak Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Minta Hakim Untuk Hadirkan Ferdy Sambo Cs: Supaya Tidak Berlarut-larut
Baca juga: Komjen Agus Nurpatria Berperan Ambil CCTV di Rumdin Ferdy Sambo, 2 Rekaman Penting Diambil
Sedangkan Ferdy Sambo bertindak menjaga Bharada E jikalau Brigadir J melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi.
“Saksi Ferdy Sambo berkata kepada terdakwa Richard Eliezer dengan menyatakan peran terdakwa adalah untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sementara saksi Ferdy Sambo akan menjaga terdakwa Richard," demikian surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Karena kalau saksi Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya."
Menurut jaksa pernyataan Ferdy Sambo itu disampaikan setelah Bharada E menyatakan siap saat diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Dalam surat dakwaan primer maupun subsider yang dibacakan oleh jaksa, awalnya Ferdy Sambo bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer soal kesediaannya menembak Brigadir J.
Permintaan itu lantas dijawab oleh Richard Eliezer secara tegas dengan menyatakan siap melaksanakan perintaj tersebut.
“Terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaanya dengan berkata siap komandan yang diucapkan dengan sangat tegas karena emosinya mendidih terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucap jaksa.
Setelah mendengarkan kesediaannya terdakwa Richar, Ferdy Sambo lalu meminta Bharada E untuk menambah amunisi pada magasin senjata api merk Glock 17 Nomor Seri MPY851 miliknya.
Saat itu, amunisi di magasin miliknya berisi tujuh butir peluru ukuran 9 mm ditambah delapan butir peluru dengan ukuran yang sama.
Baca juga: Perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Hapus CCTV dan Pemeriksaan Saksi pada Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Arif Rachman Sempat Curiga Kematian Brigadir J Setelah Lihat CCTV dan Masih Hidup di Rumdin Sambo
Jaksa menyebutkan, sesuai perintah Ferdy Sambo, Bharada E mengisi amunisi senjata api miliknya. Saat mengisi delapan butir peluru, Bharada E telah mengetahui tujuan pengisian peluru tersebut digunakan untuk menembak Brigadir J.
Selain itu, dalam surat dakwaan itu terungkap fakta bshwa permintaan untuk menembak Brigadir J disampaikan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.