TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 8 orang anggota geng motor yang ditangkap warga dan polisi di kawasan Jerambah Bolong, Pall Merah, Kota Jambi Sabtu (3/9/2022) malam dikenakan sanksi wajib lapor, sementara 1 pelaku ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata tajam (Sajam).
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan, setelah dilakuoan pemeriksaan, kini 8 dikenakan sanksi wajib lapor dan tengah dilakukan pembinaan.
Mereka wajib lapor ke Mapolsek Jambi Selatan setiap hari Senin dan Kamis.
Suhendry mengatakan, setelah melakukan penyidikan ke pada 9 orang yang ditangkap, satu pelaku berinsial AR (16) ditetapkan sebagi tersangka atas kepemikikan senata tajam.
"Ya, pemilik senjata tajam kita tetapkan sebagai tersangka," kata Suhendry, Selasa (6/9/2022).
Mirisnya, tersangka masih seusia pelajar, yakni 16 tahun, dan tersangka ini dikenakan Undang-undang Darurat.
Saat ini, tersangka AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jambi Selatan.
Diketahi, puluhan remaja, diduga anggota geng motor serang warga di Perumahan kawasan Jerambah Bolong, Kelurahan Paalmerah Lama, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi sabtu malam (3/9/2022).
Dari keterangan warga, puluhan anggota geng motor ini datang membawa senjata tajam mendatangi Komplek Perumahan Vidia Indah 1 dan Alamanda Asri 2, RT 05, 39, dan RT 52 Kelurahan Palmerah Lama, Kecamatan Jambi Selatan.
"Rombongan pelaku datang kisaran 40-50 orang, membawa senjata tajam seperti parang dan celurit" kata Ari Warga Perumahan Alamanda Asri, Minggu (4/9/2022).
Mengetahui kedatangan pelaku, warga langsung memanggil warga lain, dan dibantu anggota kepolisian yang tinggal di perumahan tersebut menangkap kelompok remaja yang meresahkan warga.
"Kelompok remaja tersebut katanya dari wilayah Talang Bakung dan Selincah, itu yang ketangkap 9 orang ditabrak pake mobil oleh warga" Ungkap Ari.
Jelasnya lagi, para remaja tersebut berkumpul untuk bertemu dan melakukan penyerangan terhadap kelompok gengster wilayah Jerambah bolong.
"Polisi juga sempat melakukan tembakan peringatan terhadap kelompok gengster tersebut" Terangnya.
Sementara itu, remaja yang berhasil diamankan warga setempat beserta barang bukti senjata tajam, diserahkan ke kantor Polisi Polsek Jambi Selatan Kota Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Atlet Dayung Jambi Kerap Bawa Medali Hingga Tingkat Internasional, Ketua PODSI: Kita Punya Potensi
Baca juga: Pemda Tebo Data Tenaga Kontrak untuk Persiapan PPPK
Baca juga: Warga Geram, Pembangunan Box Culvert di Lambur II Tanjabtim Sebabkan Kemacetan Panjang