Pemda Tebo Data Tenaga Kontrak untuk Persiapan PPPK

Pemerintah Daerah Tebo diinstuksikan oleh Pemerintahan Pusat untuk mendata tenaga kontrak.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Haryadi Kepala BKPSDM Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Pemerintah Daerah Tebo diinstuksikan oleh Pemerintahan Pusat untuk mendata tenaga kontrak di Kabupaten.

Instruksi tersebut disampaikan pada rapat beberapa waktu yang lalu.

Hal itu dibenarkan Haryadi, Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo.

Kata Haryadi, memang saat ini pemerintahan daerah sedang mendata tenaga kontrak yang berada di Kabupaten Tebo.

"Awalnya dulu kita disuruh mendata kata nya untuk PPPK yang terdapatar di Dapodik, namun sekarang kita disuruh mendata semua baik tenaga kontrak maupun tenaga yang dibiayai oleh APBD maupun APBN," ujar Selasa (6/9/2022).

Pihak Pemerintah Pusat meminta kepada pemeruntah daerah di Kabupaten Tebo untuk menginventarisir tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Tebo.

"Sampai saat ini,belum final, karena saat ini masih mendata," ujaranya.

Sedangkan untuk metode tesnya untuk di Kabupaten Tebo sistem observasi.

Observasi yang dimaksud kata Haryadi sistem menurun kan orang kelapangan untuk mengecek yang bersangkutan berkerja apa kah sekian tahun, pendidikanya apa dan lain sebagainya. 

"Kalau yang bersangkutan mengajar liner mungkin yang bersangkutan bisa jadi pertimbangan diangkat Pegawai, pendikan A bekerja di B itukan tidak linear, baiknya pendikan A bekerjanya di A itu menjadi pertimbangan," pungkasnya (*)

Baca juga: Selama Status Siaga Karhutla di Tebo Terpantau 31 Hotspot

Baca juga: Pasca Kenaikan Harga BBM, Harga Cabai Merah di Tebo Capai Rp 90 Ribu Per Kg

Baca juga: Wisata Jambi Masjid Nurul Jalal Tebo, Destinasi Religi Bersejarah yang Wajib Dikunjungi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved