Kamis, 16 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Ratusan Pekerja PT TAL Mogok Kerja, Tuntut Status dan Hak

Ratusan pekerja PT TAL mogok kerja menuntut status, kepesertaan BPJS, dan upah sesuai UMP.

Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Sopianto
Ketua Pimpinan Unit Kerja Kongres Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK KSPSI) PT TAL, Adi Muslim menjelaskan terkait ratusan pekerja melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang dinilai belum memenuhi hak-hak normatif karyawan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Ratusan pekerja PT Tebo Alam Lestari (PT TAL) melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang dinilai belum memenuhi hak-hak normatif karyawan.

Para pekerja yang selama bertahun-tahun bekerja merawat dan menjaga perkebunan kelapa sawit tersebut menuntut kejelasan status kerja, kepesertaan BPJS, serta pembayaran upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ketua Pimpinan Unit Kerja Kongres Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK KSPSI) PT TAL, Adi Muslim, menegaskan terdapat sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini belum diselesaikan perusahaan.

Menurutnya, status para pekerja belum sepenuhnya diakui sebagai karyawan tetap sehingga berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak dasar mereka.

“Ada beberapa tuntutan utama kami, di antaranya kejelasan status pekerja, kepesertaan BPJS, dan pembayaran upah sesuai UMP. Ini adalah hak normatif yang seharusnya dipenuhi perusahaan,” ujar Adi, Kamis (12/2/2026).

Adi menyebutkan, sekitar 200 pekerja terlibat dalam aksi mogok tersebut. Ironisnya, hanya sekitar 12 orang yang tercatat memiliki BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat pekerja menghadapi risiko kerja harian di perkebunan kelapa sawit.

Ia juga menegaskan, jika persoalan tidak segera diselesaikan melalui dialog dengan manajemen, pihaknya akan menggelar aksi damai ke kantor Bupati Tebo agar pemerintah daerah turun tangan.

“Saya selaku Ketua PUK KSPSI Tebo menegaskan, apabila persoalan ini tidak dapat diselesaikan, maka kami akan mengadakan aksi damai atau demonstrasi ke kantor Bupati Tebo,” tegasnya.

Keluhan serupa disampaikan Zulfahri, salah seorang pekerja PT TAL. Ia mengaku telah beberapa kali menyampaikan protes kepada perusahaan, terutama terkait upah yang dinilai tidak sesuai UMP.

Selain itu, pekerja juga tidak menerima uang makan maupun tunjangan keluarga.

“Upah yang kami terima tidak sesuai UMP. Uang makan tidak ada, tunjangan anak dan istri juga tidak diberikan,” ungkapnya.

Zulfahri menyebut dirinya sebelumnya menjabat sebagai mandor, namun kemudian dipindahkan menjadi staf administrasi oleh perusahaan. Ia menilai kebijakan ini tidak disertai kejelasan dan berdampak pada kondisi kerjanya.

Para pekerja, lanjutnya, hanya menuntut agar jam kerja disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, upah dibayarkan sesuai standar minimum, serta seluruh pekerja mulai dari pemanen, penyemprot, hingga buruh harian lepas (BHL) mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, anggota KSPSI Kabupaten Tebo, Marhalim Situmeang, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut hak-hak normatif karyawan yang wajib dipatuhi perusahaan sesuai aturan perundang-undangan. Ia berharap pemerintah daerah memberi respons untuk memediasi konflik antara pekerja dan manajemen PT TAL.

“Ini terkait hak-hak karyawan yang tidak dipatuhi oleh perusahaan. Jika tidak ada tanggapan dari pemerintah, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bupati,” imbuhnya.(Sopianto/Tribunjambi)

Baca juga: Kemensos Nonaktifkan Sekitar 900 Penerima PBI Tebo, Warga Bisa Ajukan Aktivasi Ulang

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved