TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bahas penetapan lokasi pembangunan stadion center, Komisi III Hearing dengan PUPR, Jumat (15/7/22).
Hearing itu dipimpin oleh wakil ketua Komisi III Ivan Wirata, dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza dan seluruh anggota Komisi III.
Kegiatan hearing itu berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi.
Terlihat dalam hearing itu, pihak PUPR Provinsi Jambi telah memaparkan tiga pilihan lokasi pembangunan stadion center berdasarkan kajian nilai tertinggi untuk ditetap pembangunan nantinya.
Dari tiga lokasi itu, seperti di daerah Pijoan mendapatkan bobot nilai tertinggi 4,84, kemudian disusul lokasi kedua depan SPN Mestong 4,14, Sungai Gelam 3,76.
Dari hasil pemaparan itu, semua anggota komisi III menolak jika lokasi pembangunan stadion center itu di Pijoan.
"Kami tidak menolak pembangunan stadion center, kita mendukung stadion itu harus dibangun karena sudah dianggarkan. Namun lokasi di Pijoan kita minta kaji ulang," kata Ahmad Fauzi Ansori menyampaikan sanggahan nya.
Hingga kini rapat masih berjalan belum mendapatkan hasil kesepakatan. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Cabai di Kota Jambi Mulai Turun, Pasar Talang Banjar Jambi Menjual Rp 80 Ribu per Kg
Baca juga: Ganjar Pranowo Bakal Kalah Jika Tak Diusung PDI-P di Pemilihan Presiden, Ini Alasannya
Baca juga: Longsor, Jalan Kerinci-Bangko Jambi Macet Total Sejak Tadi Malam