Berita Sarolangun

BPKAD Sarolangun Tunggu Aturan Menteri Keuangan untuk Pencairan THR PNS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emalia Sari Kepala BPKAD Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 1443 Hijiriyah tahun 2022 masehi akan segera cair dalam waktu dekat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia Sari berkata, untuk pencairan THR pihaknya masih menunggu surat edaran terkait Peraturan Mentri Keuangan (PMK) lebih lanjut, terkait petunjuk teknis pencairan THR bagi abdi negara.

“Untuk THR dan gaji 13 kita masih menunggu peraturan pemerintah lebih lanjut supaya bisa lebih kuat aturannya, baru kita tindak lanjuti dengan peraturan bupati. Untuk sementara ini informasi yang kita dapat ada memang nanti THR dan gaji 13 bagi PNS,” ujarnya, Selasa (19/04/2022).

Dia menjelaskan, pencairan THR  diperkirakan akan dicairkan 10 hari menjelang lebaran nanti. Iapun akan berupaya nantinya menjelang cuti bersama pada tanggal 29 April 2022 mendatang, THR PNS di kabupaten Sarolangun sudah dicairkan.

“THR ini terdiri dari satu bulan gaji, gaji pokok tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dan lain-lain. Dicairkan, kalau informasi perintahnya itu pada 10 hari sebelum lebaran dan kita usahakanlah sebelum cuti bersama tanggal 29 April nanti sudah kita cairkan semuanya,” jelasnya.

Ema menambahkan, kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk tetap bersabar menunggu pencairan THR ini, yang hanya tinggal menunggu surat edaran Kementrian Keuangan tentang pembayaran THR ini.

“Maka kami harap tidak ada kegaduhan tentang thr cair atau tidak, Insa allah akan kita cairkan asalkan surat edaran dari kementrian keuangan sudah turundan kita terima," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nuzulul Quran di Mesjid As-Sulton, Pemkab Sarolangun Hadirkan Ustaz Inayatullah Wabup Muratara

Baca juga: Fraksi PKS Sarolangun Temukan Silpa Capai 44 Miliar Tapi Gaji Honorer Desember 2021 Tak Dibayarkan

Baca juga: Demokrat Sarolangun Minta Pemerintah Tingkatkan PAD dan Pengawasan Limbah Perusahaan

Berita Terkini