Berita Sarolangun

Begini Komentar Cek Endra Soal ASN Sarolangun Tersangkut Kasus Ijazah Palsu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sarolangun Cek Endra

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Bupati Sarolangun CE menangapi adanya Kabag pembangunan Setda kabupaten Sarolangun yang menjadi tersangka kejaksaan negeri Sarolangun atas pemalsuan ijazah strata satu.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan, urusan tersebut ia pikir adalah urusan pribadi yang bersifat perorangan terhadap yang bersangkutan.

"Berartikan sewaktu pendaftaran seleksi kurang bagus itu, kok bisa ada ijazah yang tidak di verifikasi dengan baik," katanya, Kamis (24/3/2022).

Dia menyebutkan bahwa menyerahkan tersangka pemalsuan ijazah tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kita serahkan ke aparat hukum, sekarang sudah masuk proses persidangan silahkan lah. Kalau itu tidak terbukti pelanggaran ya tidak ada masalah, tapi itu bisa dibuktikan semua," ujarnya.

Sementara itu CE berkata, belum dapat memberhentikan salah satu kepala bagian di kantornya karena belum ingkrah.

"Kalau belum ingkrah belum bisa kita memberhentikan dari PNS, tetapi kalau untuk dia tidak masuk tugas mungkin dari jabatan, di PLT kan. Tapi kalau PNS sebelum ingkrah belum bisa kita melaksanakannya," sebutnya.

Baca juga: Satpol PP Sarolangun Diminta Tingkatkan Keamanan, Pasca Pecah Kaca Dua Mobil ASN

Baca juga: Dua Hotel Disegel Pemkab Sarolangun karena Belum Bayar Pajak

Baca juga: Musrenbang RKPD Sarolangun Wahana Antara Pihak Terdampak Perencanaan Pembangunan Daerah

Berita Terkini