Berita Sarolangun
Musrenbang RKPD Sarolangun Wahana Antara Pihak Terdampak Perencanaan Pembangunan Daerah
Berita Sarolangun-Dia menjelaskan, kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun didasari atas Undang-undang nomor 25 tahun 2004..
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN -
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2023 berlangsung di kantor bupati Sarolangun, Rabu (23/03/2022).
Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun Muhammad menyebutkan, Musrenbang kabupaten Sarolangun kali ini
Membahas rancangan RKPD 2023. Hal itu sebagai wahana antara pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung serta mendapatkan dampak dari perencanaan pembangunan daerah.
Lanjutnya, sebagai perwujudan pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.
"Dimana sebelumnya telah kita lakukan rangkaian tahapan perencanaan pembangunan, dari Musrenbang desa dan kelurahan, musrenbanga kecamatan, forum konsultasi publik, forum Gabungan OPD hingga hari ini sebagai puncak perencanaan pembangunan daerah," katanya.
"Rangkaian proses penyusunan RKPD sampailah kepada puncaknya pada hari dengan segala kealpaan dan masukan dari semua stake holder sudah kita minta," tambahnya.
Dia menjelaskan, kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun didasari atas Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional Dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah.
"Dalam kegiatan ini mendatangkan tiga Nara sumber yang akan memaparkan prioritas pembangunan nasional dan provinsi," tutupnya.
(Tribun Jambi / Rifani Halim)