Hearing ke PMD Sarolangun, DPRD Minta Waktu Pilkades Serentak Disosialisasikan

Penulis: Rifani Halim
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Sarolangun, Tantowi Jauhari.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - DPRD Sarolangun melakukan hearing bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama OPD terkait dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022.

Dari hasil hearing tersebut, DPRD Sarolangun akhirnya menyetujui pelaksanaan Pilkades serentak ini dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2022 mendatang.

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, kepada awak media saat dikonfirmasi, pada Jum'at (4/2/2022).

Menurut Tontawi, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 awalnya direncanakan pada bulan Mei 2022, namun karena aturan dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri), yang menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan Pilkades serentak boleh dilaksanakan 74 hari sebelum jabatan kepala desa terakhir berakhir.

“Setelah waktu berjalan bahkan menurut keterangan Dinas PMD, bapak Bupati minta di bulan April pelaksanaan Pilkadesnya. Ternyata setelah dibuat surat kepada Mendagri, bahwa jawaban Mendagri Pilkades serentak boleh dilaksanakan 74 hari dari akhir jabatan dari masa jabatan kades yang terakhir,” katanya.

Baca juga: Perkara Pencabulan Anak Paling Banyak Ditangani Pengadilan Negeri Sarolangun

Sementara itu, karena jabatan kades yang terakhir berakhir pada 31 Desember 2022, setelah dikalkulasikan dengan aturan tersebut maka ditetapkan pelaksanaan Pilkades serentak pada pertengahan bulan Oktober mendatang.

“Maka jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober mendatang, ada 57 kades yang akan dilakukan Pilkades serentak nantinya,” jelasnya.

Tontowi berharap agar dinas terkait untuk dapat melakukan sosialisasi ke setiap desa yang melakukan Pilkades serentak tahun ini, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Kita berharap kesiapan dari dinas untuk bersosialisasi ke desa-desa agar desa memahami pelaksanaan Pilkades ini sesuai dengan arahan Mendagri. Karena kalau tidak disosialisasikan akan bisa memicu kericuhan di bawah antara calon dengan kades yang aktif ataupun pendukung ataupun masyarakat di bawah,” ujarnya.

Baca juga: Dana Desa Kabupaten Sarolangun Mencapai Rp 67 Miliar, Berasal Dari Ini

“Kita harap juga Pilkades ini berjalan dengan lancar dan aman. Dan ini perlu  peran pemerintah. OPD terkait serta masyarakat setempat karena kita harapkan pemimpinnya terseleksi dengan Baik dan bisa bertugas dengan nyaman dan tenang,” tutupnya.

Berita Terkini