Ramadhan 2021

MENGENAL Fidyah Sambut Ramadhan 2021, Siapa-siapa Saja yang Boleh Jalani Puasa Ramadan 1442 H Itu

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Membayar utang puasa Ramadhan

TRIBUNJAMBI.COM - 1 Syaban 1442 Hirjriah dua hari lagi akan dirasakan umat Islam di dunia.

Hal ini merupakan waktu untuk bersiap menyambut Ramadhan 2021.

Sesuai penanggalan hijriah, pada tanggal 1 Ramadhan 1442 H diperkirakan akan jatuh pada hari Selasa, 13 April 2021.

Seperti diketahui, Ramadhan nanti, umat muslim di dunia akan menjalankan ibadah puasa selama 1 bulan lamanya.

Baca juga: JADWAL Lengkap MotoGP 2021, Seri Sirkuit Mandalika Indonesia Masuk Kalender, Live Streaming Trans7

Baca juga: Harga Transfer Cristiano Ronaldo Turun 75 Persen Setelah Juventus Gagal Liga Champions

Baca juga: Pengadilan Kabulkan Permohonan Istri Dapat Uang Lebih Rp 100 Juta Setelah Lihat Suami Selingkuh

Sebelum menyambut Ramadhan 2021, berikut ini pengertian dari fidyah dan doa niat membayar fidyah.

Asal tahu saja, umat muslim diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan.

Namun, ternyata ada beberapa orang yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa.

Siapa saja orang-orang itu?

Sebagai contoh lansia (lanjut usia), lansia tidak mampu berpuasa karena sakit parah atau sakitnya tidak kunjung sembuh.

Walaupun diberi keringanan untuk tidak berpuasa, orang tersebut harus melunasi utang puasa di luar bulan Ramadhan.

Cara melunasi utang puasa tersebut dapat dilakukan dengan membayar fidyah puasa.

Pengertian Fidyah

Kata fidyah diambil dari kata "fadaa" yang mempunyai arti mengganti atau menebus.

Fidyah merupakan ibadah berupa pemberian bahan makanan pokok atau makanan dikarenakan seseorang menggantikan kewajiban berpuasa.

Baca juga: Berkaca dari Kasus PPP PKB dan Golkar, Sebut AHY di Posisi Serba Sulit Apalagi Menteri dari PDIP

Baca juga: Saksi Kunci Pembunuhan Suami Istri di BSD Serpong Beberkan Suasana Tragedi Malam Berdarah

Baca juga: MYANMAR Makin Membara, 70 Orang Warganya Tewas Lawan Junta Militer yang Kudeta Pemerintahan Sah

Niat Membayar Fidyah

Halaman
123

Berita Terkini