TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hari ini Senin (8/3/2021) rencananya akan menggeruduk Kantor Kementrian Hukum dan HAM.
AHY akan didampingi 34 perwakilan Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Dalam kunjungannya ini, AHY akan memberikan seluruh bukti Kongres Luar Biasa (KLB) yang Jumat (5/3/2021) kemarin digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sah.
Baca juga: AHY Melawan KLB Sumut, Panggil Kader Demokrat Seluruh Indonesia Serukan Pernyataan Ini
"Ya, kami besok akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021).
Pada kunjungan ini, AHY tidak sendiri, melainkan didampangi oleh 34 pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat serta perwakilan Majelis Tinggi Partai.
Baca juga: Pengurus Demokrat Provinsi Jambi Doakan AHY
Kendati demikian kata Syarif, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga merupakan ayahanda dari AHY tidak turut serta.
"Enggak (kehadiran Pak SBY), makanya kami yang datang (anggota Majelis Tinggi)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan dalam kunjungan tersebut Partai Demokrat akan turut membawa berkas lengkap untuk menunjukkan legalitas partai kepada Kemenkumham.
"Oh iya bawa semuanya, Surat Keputusan (SK) dan segala macam, kami lengkap lah," tukasnya.
Cap Jempol Darah
Kader Demokrat yang tetap setia kepada Agus Harimurti Yudhoyono melawan dan menganggap terpilihnya Moeldoko sebagai bentuk kezaliman.
Sebagai bentuk dukungan terhadap AHY, DPD Partai Demokrat DKI Jakarta menyematkan cap jempol darah di Sekretariat DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (7/3/2021).
Satu per satu kader DPD Partai Demokrat DKI Jakarta antre melakukan aksi cap jempol darah di spanduk yang telah disiapkan.
Baca juga: Menko Polhukam Bantah Jokowi Dukung Moeldoko Kudeta AHY Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat
Ketum DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Santoso, mengatakan tujuan utama aksi cap jempol darah ini sebagai wujud kecintaan dan dukung mereka terhadap AHY.
Santoso menyebut aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan kezoliman atas KLB Deliserdang.
"Ini dilakukan bukan hanya sebagai bentuk loyalitas kita kepada AHY," ucap Santoso.
"Kegiatan ini juga bagian dari adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh penguasa saat ini. Untuk itulah itulah kegiatan ini kami lakukan," ia menambahkan.
Santoso meyakinkan, DPD Partai Demokrat DKI Jakarta akan terus melawan kezaliman terhadap kepengurusan sah AHY sebagai Ketum Demokrat.
"Kezoliman ini harus dihentikan. Bukan hanya kepada Partai Demokrat. Saya yakin civil society dan partai-partai lain akan mendukung apa yang kami lakukan, baik dari sisi hukum maupun politik," tegas dia.
Santoso memastikan KLB yang berlangsung di Deli Serdang sama sekali tak memenuhi syarat-syarat KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.
Baca juga: Fakta-fakta Kisruh dalam Partai Demokrat, Dari SBY Mohon Ampun ke Tuhan hingga AHY Sentil Moeldoko
Sehingga ia berani menyebut KLB tersebut bodong atau abal-abal dan melukai hati para kader Partai Demokrat, serta masyarakat.
"Sebagai bagian dari komponen, Partai Demokrat DKI Jakarta ada di garda terdepan untuk membela ketum AHY untuk tetap menjadi Ketum dan melawan ketidakadilan."
"Diminta kepada Kader DPD sampai sudah anak ranting di DKI Jakarta untuk tetap solid dalam satu barisan setia dan mendukung AHY sebagai Ketum," ucap dia.
Kritik Yunarto Wijaya
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengkritisi jabatan Moeldoko setelah terpilih Ketum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Sumatera Utara.
Keputusan kader dan pengurus Partai Demokrat yang memilih Moeldoko itu disahkan lewat ketuk palu sidang oleh pimpinan rapat, Johnny Allen Marbun.
Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, yang kalah suara ketika voting dilaksanakan.
Keputusan lainnya adalah bahwa kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketum AHY dinyatakan demisioner.
Yunarto Wijaya melalui akun Twitter resminya pada Sabtu (6/3/2021), meminta Moeldoko mengundurkan diri sebagai KSP setelah terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat.
Terlebih, Yunarto menilai posisi ketua KSP merupakan citra pemerintah.
"Jauh lebih penting dari urusan internal Partai Demokrat, alangkah baiknya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tidak boleh merangkap Ketua Umum Partai," cuit Yunarto.
"Menteri saja seeloknya bukan pengurus partai, apalagi Kepala KSP yang jelas-jelas mewakili wajah kepala pemerintahan/negara," imbuhnya.
Demokrat Kubu Moeldoko Berpeluang Disahkan
Pengamat politik Hendri Satrio menilai Partai Demokrat kubu Moeldoko masih berpeluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).
Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri kepada Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).
Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Jokowi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat (5/3/2021) kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.
"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.
Sikap Menko Polhuka Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan yang menyebut pemerintah melindungi jalannya Kongres Luar Biasa ( KLB) Deliserdang.
"Kemudian saudara, kalau saya menyebut hal kita tidak bisa melarang KLB karena ini masih ada saja orang menuduh, KLB itu dilindungi, endak ada, ndak ada urusannnya, pemerintah enggak melindungi KLB di Medan," ujar Mahfud dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Minggu (7/3/2021).
Mahfud menegaskan, pemerintah tidak membubarkan penyelenggaraan KLB kubu kontra-AHY karena merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Berdasarkan Hukum Mahfud juga mengatakan, bahwa tak dibubarkannya KLB tersebut sama halnya yang terjadi pada era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Pada 2002, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalami dualisme. Itu terjadi setelah Matori Abdul Jalil mengambil alih PKB dari Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Setahun berikutnya, Matori kalah gugatan di Pengadilan. Sikap pemerintah tak membubarkan KLB juga terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada 2008, PKB mengalami dualisme, yakni versi Parung (Gus Dur) dan kubu Ancol (Cak Imin).
"Saya ulangi, Pak SBY tidak membubarkan KLB-nya PKB, ada dua, dan berkali-kali forum. Bu Mega juga endak membubarkan KLB-nya Matori. Bukan Pak SBY dan Bu Mega memihak, tapi memang oleh UU tidak boleh seperti sekarang UU-nya sama berlaku UU Nomor 9 Tahun 98," ujar Mahfud.
Moeldoko Klaim KLB Deliserdang Sah
Dalam pidato politik setelah terpilih Ketum Demokrat, Moeldoko mengapresiasi para senior dan pendiri Partai Demokrat yang menginisiasi KLB Deliserdang.
Menurutnya KLB tersebut sebuah perjuangan untuk mewujudkan cita-cita Partai Demokrat menjadi partai demokratis, terbuka, dan modern.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Ingat Jasa SBY dan Sindir Moeldoko, Tak Mau Ikut Kudeta AHY Sebagai Ketua Umum PD
"KLB ini adalah konstitusional, seperti yang tertuang dalam AD/ ART," kata Moeldoko dalam tayangan live Facebook Tribun Medan, Jumat (5/3/2021) malam.
Ia mengatakan sengaja mengajukan tiga pertanyaan sebelum menerima mandat KLB Deliserdang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Sebelum saya datang ke sini saya ingin memastikan 3 pertanyaan yang tadi saya sampaikan pada saudara-saudara sekalian."
"Setelah ada kepastian saya dengan sukarela untuk datang ke sini walau pun macetnya luar biasa," kata Moeldoko
Ia mengatakan dirinya sangat menghargai perbedaan pendapat yang terjadi dalam KLB Sibolangit.
Dalam KLB Deliserdang ada kader yang memilih dirinya dan ada yang memilih Marzuki Alie. Ini hal biasa dalam sebuah demokrasi.
"Saya sama sekali tidak punya kekuatan untuk memaksa saudara-saudara untuk memilih saya, saya tidak punya kekuatan untuk itu," beber dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Untuk Buktikan KLB Deli Serdang Tidak Sah, AHY Akan Datangi Kemenkumham Besok
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Bantah Pemerintah Lindungi Penyelenggaraan KLB Kubu Kontra-AHY", Klik untuk baca:
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya