Perubahan Nomenklatur, Bagian Humas Sarolangun Gabung ke Dinas Komunikasi dan Informatika
SAROLANGUN -Sebanyak 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sarolangun mengalami perubahan dalam penyesuaian nomenklatur.
Kabag Organisasi Setda Sarolangun Dewi Yulianti mengatakan, Setretariat Daerah ada penambahan satu bagian yakni bagian perencanaan dan keuangan.
Lalu ada juga perubahan bagian humas dan protokoler menjadi Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Korban Perampokan, Warga Bukit Baling Temukan Orang Disekap Dalam Kontainer
Baca juga: Berdasarkan Permendagri, Nama 13 OPD di Sarolangun Berubah dan Bertambah
Baca juga: Bawa 12 Paket Sabu, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Muarojambi di Bahar Utara
Sementara, bagian humas pindah ke Dinas Komunikasi dan Informatika, beserta juga kasi statistik di Bappeda Sarolangun.
“Di Bappeda itu tata ruang masuk ke dinas PUPR. Di LH hanya perubahan tugas dan fungsi, jadi fungsi yang dikelola di Perkim dipindahkan ke dinas LH, kemudian di dinas TPHP, salah satu kasi sudah ada UPTd jadi penanaman uptd yang berubah,” kata Kabag Organisasi Setda Sarolangun Dewi Yulianti, Jum'at (15/1/2021).
Baca juga: Meski Nikita Mirzani Penuh Kontroversial, Kenapa Fitri Salhuteru Pasang Badan dan Bela Nyai?
Lanjutnya, sesuai perubahan pp nomor 72 tahun 2019 terjadi penambahan Inspektorat pembantu yang sifatnya khusus dan juga pada RSUD Sarolangun yang menjadi UPTD khusus dari dinas kesehatan.
“Kita masing-masing aturan disesuaikan dengan peraturan mentri yang membawahinya. Tetap berjalan seperti biasanya, karena roda pemerintahan seperti itu,” katanya.