Berita Muarojambi
Bawa 12 Paket Sabu, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Muarojambi di Bahar Utara
satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tak berkutik saat digeledah tim satresnarkoba Polres Muarojambi
Bawa 12 Paket Sabu, Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap Satnarkoba Polres Muarojambi di Bahar Utara
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tak berkutik saat digeledah tim Satresnarkoba Polres Muarojambi di Desa Bunut Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muarojambi.
Pelaku diamankan saat mereka mendapatkan laporan dari masyarakat setempat pada Rabu (13/1/21) lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Muarojambi Iptu Feisal mengatakan, dari hasil penggeledahan nya mereka berhasil dapatkan tiga paket narkotika jenis sabu berukuran sedang dan sembilan paket ukuran kecil.
Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Korban Perampokan, Warga Bukit Baling Temukan Orang Disekap Dalam Kontainer
Baca juga: Cara Memakai Hijab Style Feminim feat Long Outer - Tren Hijab 2021
Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Korban Perampokan, Warga Bukit Baling Temukan Orang Disekap Dalam Kontainer
"Narkotika yang dibawa pelaku disimpan dalam bungkusan permen merek Custas di bawah jok motor yang pelaku kenderai," kata Iptu Feisal pada Jumat (15/1/21)
Pelaku yang mereka amankan tersebut berinisial DI, berdasarkan keterangan pelaku barang haram tersebut didapatkan dari tangan rekannya inisial K.

"Dari barang bukti yang kita amankan total 12 paket seberat 26,61 gram, satu unit handphone merk Infinix, serta satu unit sepeda motor jenis beat,"ujarnya.
Baca juga: Meski Nikita Mirzani Penuh Kontroversial, Kenapa Fitri Salhuteru Pasang Badan dan Bela Nyai?
Baca juga: Gempa Hari Ini M 6,2 Guncang Sulawesi Barat, BMKG Catat 28 Kali Guncangan Terjadi
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 jo pasal 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun 5 miliar.
Dirut: Insentif Nakes Muarojambi Dipotong Demi Solidaritas ke Petugas Non Medis yang Menangani Covid |
![]() |
---|
Diduga Petinggi RSUD Ahmad Ripin Turut Nikmati Potongan Insentif Untuk Nakes Covid, Ini Kata Dirut |
![]() |
---|
Diduga Tilap Insentif Petugas Medis Covid, Kabid Pelayanan Medis RSUD Ahmad Ripin Dipanggil Kejari |
![]() |
---|
Surat Usulan Verifikasi PAW Fathuri ke KPU Muarojambi Terdapat Kekurangan, DPRD Diminta Lakukan Ini |
![]() |
---|
Muarojambi Bakal Punya Lapas Kelas IIA, Begini Dukungan Pemkab pada Proses Pembangunannya |
![]() |
---|