Berita Sarolangun

Polres Sarolangun Sebut Tak Pernah Terima Laporan Korban PETI, Ini Kata Kasat Reskrim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minggu (24/11/2019) seiring perawatan, korban meninggal akibat PETI di Sarolangun bertambah lagi satu orang.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terkait beredarnya informasi di lapangan, korban meninggal dari Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun, Polres Sarolangun tidak pernah menerima laporan terhadap hal tersebut.

Kasatreskrim Polres Sarolangun AKP Bagus Faria mengatakan, pihak polres Sarolangun tidak pernah menerima langsung laporan terkait meninggal pekerja peti di Sarolangun.

"Laporan dari pemerintah setempat seperti desa belum ada. Setiap kita dapatkan informasi di lapangan pasti kita kroscek turun kelapangan, namun setelah sampai TKP peralatan Dompeng itu suda tidak ada lagi," ungkap AKP Bagus Faria kasat Reskrim polres Sarolangun, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Satgas 53 Resmi Dilantik, Wakajati Jambi: Jaksa Jangan Lagi Main-main

Baca juga: EPISODE Terbaru Ikatan Cinta Malam Ini 28 Desember, Aldebaran Bongkar Kebusukan Elsa ke Pak Surya

Baca juga: Hari ini Al Haris Penuhi Panggilan Klarifikasi Bawaslu Muarojambi, Begini Penjelasannya

Lanjutnya, sudah di tinggalkan oleh para pelaku penambang emas tanpa izin tersebut.

"Bahkan rumas sakit dan puskesmas tidak tau, kalau ada yang meninggal kan di bawah ke rumah sakit. Sampai hari ini pun juga tidak ada laporan hasil koordinasi kita dengan rumah sakit," tambah Kasatreskrim.

Ia menambahkan, bahwa memang pihaknya tidak menerima laporan, hanya sekedar informasi.

Namun di cek tidak ada temuan peralatan, cuma tinggal alat-alat yang sudah tidak di gunakan lagi oleh oknum.

"Datanya belum real perihal tersebut, hanya sekedar informasi angin lalu saja," ungkapnya.

Berita Terkini