Satgas 53 Resmi Dilantik, Wakajati Jambi: Jaksa Jangan Lagi Main-main

Tim Satgas ini dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Agung RI Burhanuddin di Jakarta.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Wakajati Jambi Herman Dekristo saat mengkikiti pelantikan Satgas 53 oleh Kajagung RI melalui Virtual hari ini, Senin (28/12/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakajati Jambi ikuti upacara pelantikan Satgas 53 melalui jaringan virtual hari ini, Senin (28/12/2020).

Tim Satgas ini dilantik langsung oleh Kepala Kejaksaan Agung RI Burhanuddin di Jakarta.

Pembentukan Satgas 53 merujuk pada arahan Presiden RI pada 14 Desember 2020 lalu dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI.

Baca juga: Hari ini Al Haris Penuhi Panggilan Klarifikasi Bawaslu Muarojambi, Begini Penjelasannya

Tujuannya untutuk penguatan pengawasan dan penegakan disiplin internal Kejaksaan Republik Indonesia. Sehingga bisa menjadi role model penegak hukum yang bersih, professional, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam menjalankan tugas tim Satgas 53 yang beranggotakan 31 orang akan bekerja sebagai tim pengawas kinerja para Jaksa.

Satgas 53 terdiri dari tiga tim, tim I sebagai penerima laporan dan pengaduan dari masyarakat, tim II deteksi dini dan tim III bekerja untuk mengambil tindakan.

Baca juga: Ikan Ikut Hilang, Air Sungai jadi Keruh, Warga Sukabumi Dikagetkan dengan Adanya Lubang yang Muncul

Seperti disampaiakan kepala Kejaksaan Agung RI saat pelantikan Satgas 53. Tim tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan internal.

Pencegahan dan melakukan deteksi dini terhadap oknum jaksa maupun pegawai yang berpotensi melakukan penyimpangan.

"Ini menjadi rol model baru penegakan hukum yang bersih, profesional, akuntable dan berintegritas," kata Kepala Kejagung RI, Buhanuddin dalam sambutannya.

Baca juga: Reaksi Keluarga Wijin saat Gisel Hadapi Kasus Video Syur 19 Detik, Semua Orangtua Juga Pasti Gitu

Dalam menjalankan tugas, tim Satgas 53 terdiri dari Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawas dan Pusat Penegakan Hukum.

Tim Satgas 53 bekerja melakukan pengawas yang melibatkan masyarakat luas dengan membuka ruang pengaduan dan laporan langsung kepada tim Satgas 53.

Satgas 53 juga dapat secara aktif melakukan puldata, pulbaket tanpa harus menungu laporan.

Usai mengikuti kegiatan pelantikan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo mengingatkan kepada para jaksa di Lingkungan Kejati Jambi untuk menjaga integritas dalam menjalankan pekerjaannya.

"Jaksa-jaksa di Jambi agar bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan jangan lagi main perkara," kata Hermon Dekristo didampingi Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved