BLT Guru Honorer & Madrasah Cair Awal Desember, Cek Lewat Siagapendis.com & simpatika.kemenaga.go.id

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT Guru Madrasah

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA --Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan guru madrasah dicairkan awal Desember. 

Bagi para guru madrasah dan guru honorer jangan lupa cek rekening untuk mendapatkan bantuan subsidi guru. 

Jangan lupa untuk mengecek penerimaan dana BLT Guru honorer atau BSU Guru Madrasah.

Khusus guru madrasah login ke simpatika.kemenag.go.id sedangkan untuk guru agama yang mengajar di sekolah umum login ke siagapendis.com.

Bantuan Subsidi Guru (BSG) diberikan pemerintah dalam rangka stimulus di masa pandemi untuk para guru.

Baca juga: Panduan Cairkan BLT Guru Honorer, Cek ke info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Lihat dapat BSU atau Tidak

Penerimanya harus merupakan guru honorer yang memenuhi persyaratan dengan besaran Rp 1,8 juta untuk 3 bulan.

Pengecekan online link simpatika kemenag dan siagapendis untuk mengetahui informasi seputar penerimaan BSU Guru.

Mulai dari info rekening sekaligus mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU guru honorer.

Baca juga: Panduan Pencairan BSU Kemendikbud untuk Tenaga Pendidik, Cek Nama Penerima info.gtk.kemdikbud.go.id

Dijadwalkan mulai ditranfser ke rekening masing-masing akhir November ini.

Link ini dikhususkan kepada para guru yang mengajar dilingkungan madrasah di bawah Kemenag.

Rincian BSU Guru atau BSG akan diberikan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan total Rp 1,8 juta.

Total penerima 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud untuk Dosen, Guru hingga Pendidik PAUD, Berikut Cara Pencairannya

Cara Cek BSU Guru Honorer

1. Login laman simpatika.kemenag.go.id atau siagapendis.com

2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK.

3. Klik cari informasi akan muncul secara lengkap.

Baca juga: BSU Batch 2 Cair, Kamu Belum Terima Subsidi Gaji Termin 2? Cepat Lapor Kesini

Persyaratan dapat BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer

1. Terdaftar para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika

2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Syarat Guru Honorer dan Dosen Agar Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Penghasilan Dibawah Rp 5 Juta per Bulan

Pencairan BSU Guru Honorer

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain mengatakan berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud, BLT untuk guru honorer di Kemenag tidak akan dikenai potongan apapun.

Bantuan ini, lanjut Zain, merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima," kata M Zain di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BSU atau BLT Guru Honorer, Klik di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Karena bantuan akan langsung dikirim ke nomor rekening setiap penerima, pastikan rekening yang Anda miliki aktif.

Jika tidak, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur.

"Untuk guru honorer calon penerima bantuan yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur," kata Zain.

Waktu Pencairan

Kemenag telah menyiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu.

Setelah SK selesai, tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.

"Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain.

Sebelumnya, Zain berharap, bantuan gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional pada 25 November 2020.

"Semoga bantuan sudah bisa dicairkan pada akhir November atau awal Desember 2020," ucapnya.

Sementara itu, Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan BLT untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS pada madrasah sudah terbit, termasuk juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Siaga Pendis 2020 Login Cek BSU Guru Madrasah di simpatika.kemenaga.go.id & siagapendis.com

Berita Terkini