Berita Viral

KEJAMNYA Aditya Hanafi Membunuh Listiyanti Pertiwi Padahal Satu Rekan Kerja, Jasad Dibikin Membusuk

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEJAMNYA Aditya Hanafi Membunuh Listiyanti Pertiwi Padahal Satu Rekan Kerja, Jasad Dibikin Membusuk

TRIBUNJAMBI.COM - Kematian Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30) warga Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Tengah kini masih ramai jadi sorotan.

Diketahui Tiwi yang merupakan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebelumnya Tiwi ditemukan tewas di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kota Maba, pada 19 Juli 2025.

Pembunuhan yang dilakukan Aditya Hanafi (27) kepada Tiwi jelas mengejutkan banyak pihak.

Bahkan kasus kematian Tiwi ini sempat viral di sosial media dengan tagar #JusticeForTiwi.

Diketahui Tiwi dan Aditya Hanafi satu rekan kerja di BPS.

Baca juga: PENYEBAB Peltu Lubis Hanya Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kopda Bazarsah Justru Divonis Hukuman Mati

Baca juga: SADISNYA Kematian Putri Apriyani Tewas Dibakar hingga Gosong, Warga Sempat Dengar Suara Tangisan

Baca juga: KEJANGGALAN Ayah Putri Apriyani Uang RP 35 Juta Hilang Usai Anaknya Tewas Terbakar: Dari Ibunya

Rupanya rencana ia membunuh Tiwi usai permintaan pinjaman sebesar Rp 30 juta ditolak.

Kemudian pada 17 Juli 2025, Hanafi diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati Tiwi dan calon istrinya, AFM, menggunakan kunci duplikat. Selama dua hari, ia bersembunyi di kamar AFM sambil memantau aktivitas Tiwi.

Pada pagi hari 19 Juli 2025, Hanafi memasuki kamar Tiwi dan memaksanya membuka ponsel serta memberikan PIN aplikasi keuangan. Ia mentransfer Rp38 juta ke akun GoPay miliknya dan mencairkan pinjaman online atas nama Tiwi, dengan total dana yang diambil mencapai Rp89 juta. 

Setelah itu, Hanafi membekap Tiwi hingga tewas. Sebelum dibekap, terungkap pula, korban juga mendapatkan kekerasan seksual dari pelaku.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan Hanafi untuk melunasi utang, deposit judi online, dan membeli tiket pesawat bagi orang tuanya agar bisa menghadiri pernikahannya dengan AFM pada 27 Juli 2025. 

Ironisnya, Hanafi sempat menghadiri rombongan pengantar jenazah Tiwi setelah jasadnya ditemukan membusuk di kamar rumah dinas pada 31 Juli 2025.

Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama rekan-rekan Tiwi yang membagikan kronologi kejadian di media sosial. Mereka mempertanyakan bagaimana Hanafi bisa melangsungkan pernikahan hanya beberapa hari setelah melakukan pembunuhan.

Hanafi akhirnya menyerahkan diri dan kini dijerat Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.

Tiwi dikenal sebagai pegawai yang berdedikasi di BPS Halmahera Timur. Sementara itu, Hanafi, yang juga seorang pegawai BPS, pernah dinobatkan sebagai Employee of the Month pada Januari 2025. Namun, di balik prestasinya, ia terlilit utang dan ketagihan judi online, yang menjadi motif utama di balik aksi keji ini.

Halaman
1234

Berita Terkini