BSU Batch 2 Cair, Kamu Belum Terima Subsidi Gaji Termin 2? Cepat Lapor Kesini

Bantuan subsidi upah ( BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) termin II sudah mulai disalurkan pada awal November 2020. Meski demikian, banyak pekerj

Editor: Suci Rahayu PK
ist
BLT Subsidi gaji karyawan 

TRIBUNJAMBI.COM - Bantuan subsidi upah ( BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) termin II sudah mulai disalurkan pada awal November 2020.

Meski demikian, banyak pekerja yang sebelumnya mendapatkan BSU pada termin I, kini belum menerima bantuan termin II.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya memverifikasi ulang data setiap pekerja yang jadi sasaran bantuan.

Baca juga: 5 Syarat Penerima Subsidi Gaji untuk Tenaga Pendidik, Selain Guru Honorer Siapa Saja yang Berhak?

Baca juga: Berstatus Karyawan dan Belum Menerima Subsidi Gaji? Lapor Kesini

Ida menambahkan bila ingin memastikan pekerja yang sudah mendapatkan bantuan dua bulan lalu memenuhi syarat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Kami harus mendapatkan yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas rekomendasi dari KPK untuk memastikan penerima subsidi gaji atau upah ini sesuai dengan peraturan," kata dia saat ditemui di Hotel Horison, Kota Bekasi, Kamis (19/11/2020).

"Mereka yang memenuhi syarat itu adalah yang upahnya yang dilaporkan di BPJS itu di bawah Rp 5 juta," tambah Ida.

Ida belum bisa memastikan penyusutan jumlah penerima bantuan dan jumlah pekerja yang tidak mendapatkan bantuan pada termin kedua ini.

"Ini sedang dalam proses finalisasi, tapi yang sudah clear, kami salurkan berarti sudah masuk pada batch (tahap) ketiga," kata dia.

Bila calon penerima belum menerima subsidi gaji, ada beberapa alternatif yang disarankan untuk mengadu atau melapor.

Misalnya, Anda bisa melapor melalui aplikasi Sisnaker milik Kemenaker.

Selain itu, pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 08119303305.

Kompas.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji pada tahap ini sebanyak 3.149.031 pekerja dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.

Baca juga: Aksi Pelaku Curanmor di Masjid Baitul Ikhsan Terekam CCTV, Nekat Curi Motor Saat Korban Salat Subuh

Baca juga: Keluarga Pengendara Daihatsu Ayla Tawarkan Mobil dan Rumah ke Pemilik Honda CBR1000RR yang Ditabrak

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Untuk sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua, tahap pertama telah disalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Kemudian, tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved