Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Syarat dan Cara Daftar BSU atau BLT Guru Honorer, Klik di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Ida Fauziyah akan mengusulkan sisa anggaran subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah atau BSU dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementeri

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Capture https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Tampilan laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar gembira buat guru honorer Indonesia.

Peluang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau BLT ( Bantuan Langsung Tunai) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan seperti pekerja / karyawan terbuka lebar.

Pertanyaannya apa syatat dan bagaimana cara dapat BLT Guru Honorer ini?

Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziyah akan mengusulkan sisa anggaran subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah atau BSU dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud maupun Kementerian Agama atau Kemenag.

Baca juga: Kunjungan Tatap Muka Ditiadakan, Lapas Muara Bulian Berlakukan Besuk Online Sarana Daring Disiapkan

Baca juga: Raffi Ahmad Mempunyai Rencana yang Fantastis Terhadap Kembarannya : Gua Percaya Dia Orang Baik

"Selisih ini kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, kami akan lakukan revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) di Kemenaker akan dikembalikan ke Kemenkeu," kata Ida Fauziyah sebagaimana dikutip dari Antara.

"Kemudian karena ada banyak permintaan guru honorer di Kemendikbud maupun Kementerian Agama yang berharap dapat manfaat subsidi upah maka kami rekomendasikan dapat program yang sama melalui kementerian terkait," kata Ida Fauziyah lagi.

Menurut Ida Fauziyah, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima BLT subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Namun berdasarkan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk mendapatkan subsidi gaji sehingga terdapat selisih anggaran di situ.

"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak bisa disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," tambah Ida Fauziyah.

Baca juga: Fakta-fakta Setelah Trump Kalah Pilpres AS, Kesaksian Reporter BBC di Gedung Putih

Baca juga: HP Gaming Realme Narzo 20 Series Dijual Rp 2 Jutaan, Update Harga HP Realme November 2020

Guru honorer jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemberian bantuan subsidi upah ini menurut Ida Fauziyah, juga membuka kesempatan para guru honorer menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya kira ini momentum untuk memperluas kepesertaan guru honorer atau guru lainnya untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, pada prinsipnya kami berharap semakin banyak manfaat bisa dirasakan masyarakat yang terdampak Covid-19," ungkap Ida Fauziyah.

Namun hingga saat ini, menurut Ida, BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan validasi data.

"Begitu kami pastikan rekening itu benar-benar tidak aktif selanjutnya kami kembalikan ke kas negara, tentu masih ada kesempatan ke Pak Agus (Dirut BPJS Ketenagakerjaan) untuk menyerahkan data rekeningnya melakukan verifikasi data," kata Ida Fauziyah dikutip tribun-timur.com.

Persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU) guru honorer dikutip tribun-timur.com, antara lain :

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved