Pasien Corona Sembuh Tambah

Seharian Razia Masker, Tim Operasi Yustisi Sarolangun Temukan 162 Pelanggaran

Penulis: Rifani Halim
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia yang dilaksanakan di Jalan Rio Hasan, No.2 Sukasari Kecamatan Sarolangun, Kamis (05/11/2020).

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Razia masker, operasi yustisi yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 di Kabupaten Sarolangun sudah masuk minggu ke delapan.

Razia dilaksanakan di Jalan Rio Hasan, No.2 Sukasari Kecamatan Sarolangun, Kamis (05/11/2020).

Sedangkan data keseluruhan pada Kamis (5/11/2020) mencapai 162 pada operasi pagi 52 dengan pada sore hari mencapai 110.

"Untuk jumlah pelanggarnya kian hari semakin menurun."

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Sarolangun Terjaring Razia, Tak Pakai Masker, Kendarai Motor Sendiri, Ini Terjadi

Baca juga: Kedapatan, Pemalsuan Tandatangan dan Stempel Kelurahan, Lurah Beliung: Kami Tak Mau Ada yang Meniru

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu M.A.C Judul Ko Mo Cari yang Bagaimana Lengkap dengan Download MP3

"Perlu diingat diawal awal dalam sehari kami bisa merazia sampai 200 orang lebih," ungkap Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sarolangun, Dedi Agrawan.

Masing-masing pelanggar tetap diberikan sanksi sosial berupa push up dan mengucapkan Pancasila.

Namun tetap saja ada pelanggar yang enggan dan memberikan perlawanan ketika hendak dirazia.

Ilustrasi. Pemberian sanksi berupa push up bagi pelanggar protokol kesehatan, yakni tidak pakai masker. Mereka terjaring razia masker di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, 3 November 2020. (tribunjambi/darwin sijabat)

"Menganggapi hal seperti itu kami tetap mengedepankan SOP ketika beroperasi, yaitu memberikan peringatan tegas tapi humanis kepada para pelanggar," katanya.

Lanjutnya, Kabid Perundangan-undangan tersebut meminta masyarakat untuk tetap kooperatif dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Sebagai masyarakat yang baik, kita harus mengerti aturan."

"Ini kan aturan yang sudah dikeluarkan resmi dari pemerintah."

"Artinya ketaatan kita dalam mengikuti aturan juga harus kita perhatikan," pungkasnya.

Dikatakannya, dalam sehari pelaksanaan razia masker dilakukan sebanyak dua kali dengan durasi 5 jam.

Operasi dilakukan mulai dari jam 8 pagi sampai jam 11 siang, dan dilanjutkan lagi dari jam 2 sampai jam 5 sore.

Ia menyatakan dengan menurunnya jumlah pelanggar ini artinya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga semakin besar.

Anak di Bawah Umur Disuruh Push Up

Halaman
123

Berita Terkini