Menurut dia, jika tidak ada pangkalan nakal, kuota gas di Kabupaten Merangin sangat mencukupi, bahkan ada agen yang mengaku kuotanya sudah lebih dari biasanya.
Namun demikian, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas terhadap ulah pangkalan nakal tersebut.
Katanya, yang berhak melakukan penindakan adalah dari agennya sendiri atau langsung Pertamina.
“Kita hanya merekomendasikan saja,” katanya lagi.
Mantan kadis PMD ini menyebut jika pihaknya telah menyurati pertamina untuk melakukan penindakan terhadap pangkalan nakal tersebut.
Catatan merka, saat ini setidaknya ada enam pangkalan yang dianggap nakal.
“Beberapa pangkalan sudah mendapatkan sanksi. Sanksinya berupa penyetopan distribusi dan pengurangan kuota,” ungkap Ladani.
“Jatah pangkalan yang disanksi itu kita jadikan OP (Operasi Pasar) diwilayah mereka sendiri,” pungkasnya.
(tribunjambi/muzakkir)
Baca juga: Cinta Terlarang Pak Kades Dengan Perangkat Desa dan Cinta Pak Guru ke Istri Orang Lain
Baca juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah Sama Adit Jayusman? Kabar Putus Cinta Sang Pedangdut Diungkap Ivan Gunawan
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Rasa Ini - Vierra, Lengkap Dengan Video Klip