Berita Sarolangun

Sekda Sarolangun Sidak ke Tiga OPD, Ada yang Tidak Masuk Tanpa Izin, Setelah Libur Panjang

Penulis: Rifani Halim
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Endang Abdul Naser Sekda Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sekretaris Daerah Sarolangun temukan beberapa OPD tidak masuk tanpa izin.

Ia melakukan sidak karena dalam pantauannya kedisiplinan ASN menurun saat pandemi.

Endang Abdul Naser Sekda Sarolangun mengatakan, sebagian di kantor Pol PP tidak masuk tanpa izin, apalagi kesatuan polisi pamong praja juga sebagai garda terdepan menertibkan para warga yang tidak mengunakan masker.

"Tiap hari kita razia tapi tambah banyak (yang terpapar Covid-19), apa penyebabnya, berarti kita salah sasaran."

Baca juga: Lesty Tak Kuasa Menahan Tangis Nyanyikan Lagu Terlena, Rizky Billar : Aku Ingin Menikah Tahun Depan

Baca juga: LINK BACA Manga Boruto Chapter 52, Spoiler Bocor, Nanadaime Hokage Bertarung Hebat Lawan Isshiki

Baca juga: Dulu Murah, Kini Tanaman Lidah Mertua Berharga Mahal Capai Ratusan Juta Rupiah, Kenapa Bisa Begiitu?

"Jangan cuma siang coba malam, cafe itu jam 9 bubarkan, kalo pagi-pagi itu udah efektif, malam yang belum cafe buka sampai jam 12 itu kita takutkan jadi penyebab penyebaran," kata Sekda Endang Abdul Nazer, Senin (2/11/2020).

Terkait pos siaga Covid-19 di kecamatan Singkut yang sering sepi, Endang Abdul Naser menangapi bahwa ia selalu menerima laporan foto penjagaan Covid-19 di Singkut yang selalu ada petugasnya.

Namun salah satu wartawan yang tinggal tak jauh dari pos, malah menyebutkan sering sepi saat siang dan sore harinya.

Bawaslu Sarolangun Sebut 8 ASN dan 3 Kepala Desa Tidak Netral Dalam Pilgub Jambi 2020

Pilgub Jambi 2020 sudah tak lama lagi, Bawaslu Sarolangun menemukan pelangaran ASN sebanyak 8 orang yang tidak netral.

Dari 8 ASN tersebut yaitu penjabat eselon dua, tiga dan empat.

Edi Martono menjelaskan dari 8 orang tersebut di antaranya, sekelas kepala dinas, camat dan kabid.

"Itu temuan dari Bawaslu, bahkan salah seorang tersebut, melakukan pelanggaran-pelanggaran di luar Sarolangun, itu sebelum tahapan kampanye, sebelum penetapan calon," kata Edi Martono, Minggu (1/11/2020).

Bawaslu Sarolangun masih melakukan penyelidikan terhadap 3 di antara 5 ASN yang tidak netral dalam Pilkada Jambi 2020.

Lanjut edi, ia mendapatkan informasi awal, ia dan pihaknya melakukan penulusuran dan pendalaman informasi yang ada di lapangan kebenaran informasi yang telah didapatkan Bawaslu.

"Terbukti lima ASN yang melakukan pelanggaran, itu kita sudah laporkan ke pemda dan BKD," kata Edi.

Halaman
12

Berita Terkini