Positif Corona Jambi Tambah

Ponpes di Sarolangun Boleh Belajar Tatap Muka, Syaratnya Ustaz, Ustazah, & Santri Rapid Test

Penulis: Rifani Halim
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M. Syatar, Kepala Kementrian Agama Sarolangun

Selain itu, dana BOS juga dapat digunakan untuk pengadaan bahan kimia lainnya yang berfungsi untuk pencegahan Covid-19.

"Boleh juga untuk biaya transportasi dan honor bagi petugas kesehatan/petugas lain yang kompeten dalam rangka melakukan kegiatan pencegahan Covid-19," ungkapnya.

Dana BOS ini, lanjutnya, juga boleh digunakan untuk pembelian atau sewa sarana atau perlengkapan untuk mendukung proses belajar-mengajar baik di madrasah maupun di rumah.

Diantaranya seperti penambahan alokasi kuota internet, atau paket internet lainnya yang dapat menunjang pembelajaran jarak jauh.

(tribunjambi/hendro sandi)

Berita Terkini