TRIBUNJAMBI.COM - Berikut kronologi kerusuhan di Monas Jakarta.
Aksi demonstransi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh massa PA 212 dan sejumlah ormas lain pada Selasa (13/10/2020) sore yang awalnya berjalan damai menjadi berakhir ricuh.
Massa demonstran terpecah menjadi dua bagian.
Ada yang damai, dan ada yang menjadi provokator serta perusuh.
Sekitar pukul 15.38 WIB, massa demonstran membubarkan diri dengan tertib.
Dari mobil komando, orator berterima kasih atas partisipasi demo.
Massa kemudian balik kanan.
Kemudian, ada beberapa orang massa anak muda yang tak diketahui identitasnya yang melemparkan botol air mineral.
Baca juga: Detik-detik Marinir Turun Tangan Malam-malam Halau Pendemo di Bundaran HI, Ayo Pulang Dik
Baca juga: Anak-anak Anarko Ngajak Main Polisi, Serang dengan Senjata Kimia, Tim Gegana Turun Tangan
Massa anak muda lain ikut melempar botol air mineral bahkan batu.
Suasana mulai tak terkendali tetapi penyerangan ke polisi belum terjadi. Pedemo anak muda mulai berteriak-teriak.
“Tugasmu mengayomi. Tugasmu mengayomi. Pak polisi, pak polisi,” teriak massa anak muda.
Massa anak muda merangsek ke bagian depan dekat kawat berduri dan polisi.
Petugas ormas sempat bantu
Petugas ormas dengan berseragam putih dan loreng sempat membantu mengamankan situasi.
Beberapa petugas mengejar dan menangkap pedemo yang diduga sebagai provokator.
Aksi kejar-kejaran terjadi di beberapa titik dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha.