18 Anggota DPR Terpapar Covid-19, Takut Jadi Tempat Penularan Gedung DPR RI Ditutup

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Gedung DPR ditutup karena 18 anggota DPR terpapar Covid-19

TRIBUNJAMBI.COM - DPR RI menggelar sidang paripurna terakhir pada Senin (5/10/2020) yakni mengesahkan RUU Cipta Kerja.

Namun, gedung DPR RI ditutup setelah sebanyak 18 anggota DPR RI terpapar Covid-19. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto harus ditutup sementara waktu karena telah menjadi tempat penularan Covid-19.

Penutupan sementara itu sesuai prosedur atau protokol kesehatan, yaitu lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19 harus ditutup selama tiga hari.

Viral Video Ketua DPR Matikan Mik Saat Benny Harman Bicara, Kritik Pedas Andi Arif ke Puan Maharani

Aksi Ketua DPR Matikan Mik Saat Benny Bicara, Pengamat Nilai Ganggu Pencapresan Puan Maharani

Luhut Binsar Bereaksi Saat Karni Ilyas Tudingan UU Cipta Kerja Disahkan Diam-diam di ILC TV One

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies dalam rekaman suara yang diperoleh, Rabu (7/10/2020).

Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh kompleks parlemen Senayan harus ditutup. Hanya satu gedung yang ditutup karena menjadi tempat penularan.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif. Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya)," tambah Anies.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

Daftar Nama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR yang Bahas dan Setujui RUU Cipta Kerja, Banyak dari PDIP

Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Berdamai, Sambil Menangis AKP Agus Minta Maaf Pada AKBP Fanani

Amura Cemburu, Pergoki Istri Berteleponan Dengan Pria Lain, Ambil Pisau Lalu Tikam Siti Hingga Tewas

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, seperti disiarkan Kompas TV.

"(Sebanyak) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna pada Senin lalu, Azis juga mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena mempertimbangkan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN, dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

"Ada anggota DPR terpapar Covid-19, begitu juga staf ASN dan staf anggota. Kita doakan sahabat-sahabat anggota DPR dan staf yang terpapar dalam segera pulih," ujar Azis saat memimpin rapat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Gedung DPR RI Harus Ditutup 3 Hari karena Jadi Tempat Penularan Covid-19"

Berita Terkini