UU Cipta Kerja
Daftar Nama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR yang Bahas dan Setujui RUU Cipta Kerja, Banyak dari PDIP
RUU Cipta Kerja disahkan DPR menjadi undang-undang, dalam paripurna, Senin (5/10/2020) itu. Tak semua fraksi setuju.
TRIBUNJAMBI.COM - RUU Cipta Kerja disahkan DPR menjadi undang-undang, dalam paripurna, Senin (5/10/2020) itu.
Tak semua fraksi setuju. Fraksi PKS dan Demokrat menolak UU Cipta Kerja.
Namun jauh sebelum disahkan di sidang paripurna, RUU Cipta Kerja melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Di Baleg DPR, seluruh proses pembuatan RUU disusun, dibahas lalu diajukan untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.
Umumnya, rapat paripurna DPR tinggal mengetok palu mengesahkan RUU yang disodorkan Baleg DPR.
Baleg DPR RI pun menjadi ujung tombak dari pembuatan UU.
• Amura Cemburu, Pergoki Istri Berteleponan Dengan Pria Lain, Ambil Pisau Lalu Tikam Siti Hingga Tewas
• Anggota Fraksi Demokrat Kecewa, Mikrofon Dimatikan Saat Interupsi Sebelum Pengesahan RUU Cipta Kerja
• Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Berdamai, Sambil Menangis AKP Agus Minta Maaf Pada AKBP Fanani
Lalu siapa saja politisi lintas partai yang duduk di pimpinan dan anggota Baleg DPR?
Berikut daftar nama-namanya seperti dikutip dari situs dpr.go.id.
A. Pimpinan Baleg DPR
1. Supratman Andi Atgas (Ketua Baleg DPR)
Lahir di Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, Suratman adalah politisi dari Partai Gerindra.
Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.

Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.
Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), pada Kamis (18/8/2016).
2. Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg).