Jadi Perlintasan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Beberkan Peta Pintu Masuk Narkoba ke Jambi

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengungkapkan, Provinsi Jambi menjadi perlintasan peredaran gelap narkoba untuk wilayah Pulau Sumatera.

Hal tersebut diungkapkan Dewa, pada program Talk Live Mojok Tribun Jambi, Jumat, (11/9) pukul 10.00 WIB.

Dari data yang dipaparkan oleh Dewa, wilayah Padang, Sumatera Barat, menjadi jalur darat, barang yang berasal dari Aceh, kemudian melintasi Sumatera Utara, Medan, masuk ke Padang melakui Jalan Raya Lintas Tengah, kemudian dipasok ke Jambi.

Untuk jalur masuk dari Lintas Timur, para pelaku akan melewati kawasan Aceh, Sumatera Utara, Riau dan masuk ke Jambi.

Sementara, untuk jalur pelabuhan, barang tersebut akan dipasok melalui dua pelabuhan yang ada di Provinsi Jambi, yakni Pelabuhan yang berada di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Kemunculan Investor dan Ancaman Konflik Bagi Petani Gaharu di Desa Olak Kemang

Lima Tahun Jadi Buron, Pelaku Perampokan di Tanjab Barat Ditangkap

Enam dari Tujuh Pelaku Perampokan Tauke Pinang di Tanjabbar Dibekuk Tim Petir Polres Tanjabbar

Dewa menambahkan, Palembang juga menjadi salah satu provinsi tetangga sebagai pemasok narkoba.

Meski bukan mejadi pintu untuk memasok narkoba, tidak jarang, Palembang menjadi pemasok, yang dikirim melalu jalur udara dari luar pulau Sumatera, yang kemudian kembali dikirim melalui Lubuk Linggau, Musi Rawas hingga masuk ke wilayah Sarolangun.

"Jadi sekarang ada modus baru, pengirimannya melalui paket, sehingga kita sedikit kesulitan untuk mengungkapnya," kata Dewa, Jumat (10/9) pukul 10.00 WIB.

Secara nasional, kata Dewa, untuk narkotika jenis sabu-sabu masih didominasi pengiriman dari luar negeri, yakni China, yang dikirim melalui jalur udara, yang kemudian dipasarkan ke Indonesia melalui perbatasan darat dan laut negara tetangga, termasuk Malaysia.

Sementara itu, untuk narkotika jenis pil ekstasi, dikirim dari wilayah Eropa, tepatnya negara Belanda.

Kemudian, wilayah Aceh, masih menjadi sumber pemasok Ganja disejumlah wilayah di Iindonesia, termasuk Provinsi Jambi.

Dewa mengakui, banyaknya pintu masuk ilegal atau jalur-jalur tikus, menjadi kendala tersendiri untuk menuntaskan peredaran narkoba di Provinsi Jambi.

Saat ini, kata Dewa, berdasarkan data BNN RI, terdapat 26 kawasan yang tergolong dalam rawan narkoba di Provinsi Jambi, yakni, dua kawasan berada di wilyah Kota Jambi, Pulau Pandan, Legok, Danau Sipin dan Kelurahan Olak Kemang, Pelayangan.

Satu kawasan berada di wilayah, Kelurahan Tungkal III, Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat.

Empat berada di wilayah Muaro Jambi, Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Desa Arang-arang, Kumpeh, Desa Unit II, Sei Bahar dan Desa Danau Kedab, Jambi Kecil.

Halaman
12

Berita Terkini