Perampokan di Kuala Betara

Enam dari Tujuh Pelaku Perampokan Tauke Pinang di Tanjabbar Dibekuk Tim Petir Polres Tanjabbar

Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat berhasil meringkus komplotan perampok yang beraksi di rumah tauke pinang di Parit. 11 RT. 04 Desa Sungai Gebar.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
zoom-inlihat foto Enam dari Tujuh Pelaku Perampokan Tauke Pinang di Tanjabbar Dibekuk Tim Petir Polres Tanjabbar
istimewa
Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat berhasil meringkus komplotan perampok tauke pinang di Parit. 11 RT. 04 Desa Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat berhasil meringkus komplotan perampok tauke pinang di Parit. 11 RT. 04 Desa Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari tujuh pelaku, pihak kepolisian telah mengamankan enam pelaku.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Jumat (11/9). Kapolres menerangkan bahwa keenam tersangka ditangkap di empat lokasi yang berbeda.

"Setelah rangkaian penyelidikan dan upaya pengembangan di empat lokasi yang berbeda, ada enam pelaku yang berhasil diamankan dan seluruh barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tanjabbar," terangnya.

Lima Tahun Jadi Buron, Pelaku Perampokan di Tanjab Barat Ditangkap

Satu Lagi Pasien Covid-19 di Jambi Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sesak Napas

Pasien Positif Covid-19 di Jambi Bertambah 5 Orang, Total Kasus Hari Ini Tembus 314 Orang

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres, empat lokasi tersebut berada di Rumah Sakit Kuala Tungkal, Sungai Baung, Kecamatan Teluk Nilau, Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Parit Pakmas, Teluk Kulbi, Kecamatan Kuala Betara.

"Satu orang masih DPO, masih kita lakukan pengejaran," sebutnya.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni AL (41), RA (46), KA (50), AH (47), MI (29), JU (35), SU (37).

Kapolres menyebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di TKP.

"Ada beberapa barang pelaku yang tertinggal yaitu satu buah parang panjang (samurai), satu pisau arit kecil, satu buku saku berisi catatan, tiga lembaran kertas berisi tulisan yang dibungkus plastik, satu buah karung, satu buah tas, satu dompet berisikan uang senilai Rp 56 ribu," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved