Soal Pengawasan Dana Desa di Sarolangun, Begini Kata Mantan Penyidik KPK

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Penyalahgunaan anggaran negara di wilayah Kabupaten Sarolangun akan dipantau oleh pihak Polres Sarolangun.

Terlebih pada anggaran Dana Desa (DD) yang mengucur setiap tahun jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

"Kita memang punya tugas menegakan hukum anti korupsi, dana desa itu jumlahnya cukup besar. Kalaupun memang ada penyalahgunaan dana desa silahkan disampaikan ke polres. Kalaupun tidak bisa ditangani di level polres kita akan eskalasi ke polda," Kata Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono, Selasa (1/9/20).

Kata Kapolres memang tugas penegakan hukum terus akan dilakukan pihak Polres Sarolangun. Namun untuk inovasi penegakan hukum dikategori anti korupsi, pihaknya belum merencakan secara spesifik.

Dewan Desak Pemkab Bungo Segera Ciarkan Gaji ke 13 PNS

VIDEO Mobil Terbang Pertama di Jepang Sukses Diuji Coba

VIDEO Nekat Masuk Tol Cikampek, 3 ABG Pengendara Motor Kecelakaan Usai Senggol Pajero

Namun ada beberapa hal terkait korupsi ini agar beberapa SKPD untuk memberikan gambaran struktur anggaran yang mereka miliki.

"Anggaran mana yang rentan untuk dikorupsi," kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Dirinya menyebut pada kasus korupsi ini belum ditangani secara maksimal. Oleh karena itu ia sudah berkomunikasi dengan pihak KPK untuk memantau wilayah sarolangun. Selain itu tim KPK masih akan menjadwalkan ke Sarolangun dalam acara korsupgah KPK.

"Mereka datang untuk memberikan arahan kepada pemda dan siapapun untuk mencegah tindakan hukum (korupsi)," kata mantan penyidik KPK itu.(Yan)

Berita Terkini