Ketua KPK Dilaporkan Dugaan Langgar Kode Etik, Tumpak: Dewas Segera Rampungkan Penanganan Kasusnya

Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK), kasus dugaan pelanggaran etik.

Firli dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter swasta dalam perjalanannya di Sumatera Selatan. 

Dewas KPK sendiri akan segera merampungkan penanganan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi persnya, Selasa (4/8/2020).

"Jadi kapan? Saya pikir dalam waktu dekat juga sudah akan selesai (pemeriksaan pendahuluan)," kata Tumpak.

Ponari si Dukun Cilik Menikah, Saat Ijab Kabul Sempat Gugup dan Beberapa Hari Sempat Kesulitan Tidur

Berpotensi Calon Tunggal di 31 Daerah Penyelenggara Pilkada 2020,Perludem: Ada Calon Alternatif

Wanita di Muratara Ini Mau Muntah Saat Mandi Darah Kerbau, Bayar Nazar Karena Jadi Sarjana

Tumpak mengatakan, pihaknya melalui kelompok kerja fungsional sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dugaan pelanggaran, mulai dari Firli hingga penyedia helikopter.

Hasil klarifikasi itu disimpulkan dalam bentuk sebuah laporan yang akan diberikan ke Dewan Pengawas KPK, kemudian Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan.

Ketua KPK Firli Bahuri tidak mengenakan masker saat bertemu anak-anak dalam kunjungannya di Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Dokumentasi/MAKI)

"Nanti Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tetang itu, dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan itu ada pelanggaran etik maka akan kita sidangkan," ujar dia.

Terkait hasil klarifikasi, Tumpak enggan mengungkapkannya ke publik.

Menurut dia, hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan apabila sudah ada keputusan akhir mengenai kasus tersebut dari Dewan Pengawas KPK.

Terekam Kamera Tunjukkan Kemaluan dan Masturbasi Sambil Lihat Anak-anak, Pria Ini Dicari Polisi

Buka Prostitusi Sekali Kencan Rp 500 Ribu, 11 Wanita dan 3 Pria Digerebek di Indekos Saat Mesum

Kabar Duka Cornelis Lay Meninggal Dunia, Guru Besar Fisipol UGM Berpulang

Dua Ledakan Besar Guncang Ibukota Lebanon, 73 Orang Tewas dan Ribuan Lainnya Terluka

"Percaya sajalah bahwa kami tetap akan menyampaikan itu (hasil klarifikasi) sepanjang nanti kalau sudah selesai persidangannya. Kalau itu (ada) persidangan," ucap dia.

Kasus dugaan pelanggaran etik

Firli Bahuri dilaporkan oleh Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Ia melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sidang etik

Tumpak juga mengatakan, pihaknya segera menggelar sidang etik pada Agustus ini. Kata dia, persidangan itu nantinya dilaksanakan secara tertutup.

"Jadi kemungkinan bulan delapan, Agustus nanti kita melakukan sidang etik," kata Tumpak.

Ia menjelaskan, sidang etik itu tidak akan dilaksanakan setiap pekan, tetapi dijadikan satu hari bersama-sama seluruh perkara lain yang telah siap disidangkan.

Setelah persidangan Agustus ini, kata Tumpak, persidangan akan dilaksanakan lagi sekitar Desember 2020.

Klaim Temukan Obat Covid-19, Rektor IPB Arif Satria Bantah Keras Punya Alumnus Hadi Pranoto

Mayoritas Kandidat Dinasti Politik Menang di Tiga Pilkada, Menurut Peneliti Ini Penyebabnya

Meski tak Lagi Bersama Jessica Iskandar, Ini Janji Rychard Kyle Untuk El Barack!

Namun, ia berharap tidak ada lagi pelanggaran etik sehingga tidak perlu melakukan sidang Desember mendatang.

Di kesempatan yang sama, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan alasan mengapa sidang pelanggaran etik yang melibatkan seluruh pegawai KPK, termasuk komisionernya, dilaksanakan secara tertutup.

Menurut Albertina, permasalah etik bukanlah masalah benar atau salah sehingga harus dilaksanakan secara tertutup.

"Karena kita tau bahwa masalah etik, bukan benar atau salah, tapi pantas atau tidak pantas, masalah patut atau tidak patut. Ini masalah etik," ujar Albertina.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan yakin bahwa Dewas akan melaksanakan persidangan secara obyektif.

Kendati demikian, Albertina mengatakan, untuk sidang putusan etik akan dilaksanakan secara terbuka. Terima laporan etik Adapun Dewas KPK selama ini telah menerima dan menangani 14 laporan terkait dugaan pelanggaran etik di KPK.

Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan, dari 14 pengaduan tersebut Dewan Pengawas KPK belum pernah melaksanakan persidangan etik.

Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan, Begini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran

Update Bursa Transfer Liga Inggris Agustus 2020, Man United, Man City, Chelsea dan Liverpool

Paulo Dybala Terpilih jadi Pemain Terbaik Liga Italia Seria A 2019-2020

Namun, dari 14 pengaduan tersebut sudah ada yang diselesaikan Dewan Pengawas KPK dengan tetap melalui tahapan klarifikasi dan pemeriksaan pendahuluan.

"Sisanya, masih ada yang tahap pada analisis awal, masih dianalisis. Dan kemudian yang berikutnya di tingkat klarifikasi," ujarnya.

Selain itu, Dewas KPK pun telah menerima dan menindaklanjuti 105 surat pengaduan terkait pelaksanaan tugas dan wewenang dari KPK. Pengaduan tersebut masuk dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Ketua KPK Firli Bahuri (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Ditelaah dan diklarifikasi 47 surat, dijadikan bahan pemantauan dalam rakorwas 21 surat, diteruskan ke unit kerja terkait 23 surat dan diarsipkan 14 surat," kata Tumpak.

Tumpak mengatakan, pengaduan yang diterima Dewas antara lain pemblokiran rekening yang tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi, hingga penanganan kasus yang berlarut-larut seperti kasus R.J Lino.

"Pengaduan soal tipikor (tindak pidana korupsi) banyak itu kami salurkan ke unit-unit yang ada di KPK umpama di penindakan pencegahan," ucap Tumpak.

Disebut Om Girang, Bopak Castelo Tunjukan Rahasia Besar Sosok Wanita Muda Tambatan Hati

Kucing jadi Kurir Narkoba hingga Dijebloskan ke Penjara, Saat Kabur Petugas Jaga Rutan Panik!

Foto Mengerikan Ledakan Beirut Lebanon, 50 Orang Dikabarkan Tewas, Ribuan Orang Terluka

Penjelasan Pimpinan KPK Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan demi efisiensi waktu.

"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu, itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," kata Alex usai acara pembagian masker, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari Antara.

Alex mengaku telah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter yang berujung pada laporan ke Dewan Pengawas KPK tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dalam acara serah terima aset di Markas Besar TNI AD, Senin (27/7/2020). (Dokumentasi/Biro Humas KPK)

Menurut Alex, Firli menggunakan helikopter karena waktu tempuh dari Palembang menuju kampung halamannya di Baturaja memakan waktu berjam-jam bila menggunakan mobil.

Sedangkan, saat itu Firli hanya mempunyai waktu cuti satu hari. Alex menambahkan, Firli pun menggunakan helikopter tersebut dengan cara menyewa.

Disebut Om Girang, Bopak Castelo Tunjukan Rahasia Besar Sosok Wanita Muda Tambatan Hati

Kucing jadi Kurir Narkoba hingga Dijebloskan ke Penjara, Saat Kabur Petugas Jaga Rutan Panik!

Foto Mengerikan Ledakan Beirut Lebanon, 50 Orang Dikabarkan Tewas, Ribuan Orang Terluka

"Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ujar Alex.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewas KPK Segera Rampungkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri", 

Berita Terkini