Berita Eksklusif Tribun Jambi

Jangan Korbankan Wilayah Kelola Masyarakat, Pengusaha Berani Bayar Mahal

Penulis: Mareza Sutan AJ
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribun Jambi Edisi Senin 21 Juli 2020

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Apa yang dialami masyarakat Desa Kunangan, Kecamatan Tanggo Tajo, Kabupaten Muarojambi terkait terancamnya sawah karena keberadaan stockpile batu bara menarik perhatian Yayasan Setara.

Direktur Setara, Baya Zulhakim menilai, jika pembangun stockpile terus dilanjutkan, dapat dipastikan akan berdampak buruk bagi petani dan kelangsungan kegiatan pertanian padi.

"Pertama, hilangnya irigasi yang selama ini menjadi sumber pengairan bagi sawah, kedua dampak keberadaan stockpile akan menimbulkan polusi udara yang berdampak terhadap petani, tanah, air dan tanaman," kata Baya, dalam keterangan tertulisnya.

EKSKLUSIF Stockpile Kepung Sawah Petani Kunangan, Lahan Makin Sempit, Masyarakat Tolak

Pengamat Prediksi Ada Dua Calon yang Jadi Lawan Petahana di Pilkada Bungo

Ditengarainya, kerusakan lahan secara pasti akan memaksa petani menghentikan kegiatan bersawah, sehingga menjadi peluang besar bagi pengusaha untuk membeli lahan sawah dengan harga murah untuk ekspansi kepentingan industri stockpile batubara.

Baya yang turut mendampingi petani di Desa Kunangan ini mengatakan, sebagian besar sawah ataupun lahan kebun yang ada di Desa Kunangan telah beralih kepemilikan kepada pengusaha.

Padahal sebelumnya, luas sawah di Desa Kunangan mencapai 120 hektare, tetapi 50 hektare sawah telah beralih fungsi dan berpindah tangan ke pengusaha.

"Berdasarkan RTRW Kabupaten Muarojambi memang telah ditetapkan, Desa Kunangan dan sekitarnya sebagai sentra industri, karena terdapat pelabuhan kapal ekspor-impor Talang Duku. Akan tetapi, penetapan ini tidak harus mengorbankan wilayah kelola masyarakat berpindah tangan ataupun hilang demi kepentingan industri. Hilangnya sawah Desa Talang Duku menjadi contoh terdekat seharusnya menjadi pembelajaran kita bersama," ulasnya.

Sawah seluas 70 hektare yang tersisa, kata dia, tidak hanya menjadi sumber pangan, tapi juga pengembangan benih varietas lokal Sailun Salimbai yang telah dipatenkan.

Foto Metallica dari Masa ke Masa, Foto Perdana Tahun 1982 Keren Sepanjang Masa Ya!

20 Lagu Terbaik Metallica - Nothing Else Matters hingga Master Of Puppets

Selain itu, dia juga mengatakan, melalui program Redistribusi oleh BPN bersama Setara Jambi, sawah yang telah dipetakan tidak dapat diperjual belikan ataupun dialihfungsikan, mengingat Desa Kunangan telah ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh BPN Muarojambi.

Untuk itu, pihaknya mendukung petani dan pemerintah desa untuk menolak rencana pembangunan stockpile batubara di areal sawah Desa Kunangan.

Pihaknya bersama masyarakat juga mendesak pemerintah membatalkan izin pembangunan stockpile batu bara di area sawah Desa Kunangan dan mengembalikan fungsi irigasi di sana.
Selain itu, Setara juga mendesak pemerintah segera bentuk Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan dan perlindungan sawah.

"Kami juga sudah melakukan musyawarah dengan pihak desa, yang hasilnya akan dikirim kepada pemerintah terkait," tandasnya.

Bukan Wewenang Pemdes Sepenuhnya

Kepala Desa Kunangan, M Fauzi tidak menampik permasalahan itu juga menjadi tanggung jawabnya. Namun yang menjadi masalah, terangnya, masyarakat sering kali butuh uang dan termakan bujuk rayu, sehingga menjual sawah dengan harga cukup tinggi jika dibandingkan harga jual pada umumnya.

"Mereka berani beli dengan harga lebih tinggi," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini