TRIBUNJAMBI.COM,SENGETI-Direktur RSUD Ahmad Ripin Sengeti dr.Ilham menanggapi terkait aksi demontrasi yang dilakukan tenaga kerja harian lepas (TKHL) terkait gaji mereka yang belum dibayarkan.
"Mereka sudah menjalankan tugas dan kewajiban mereka di RSUD ini, hari ini mereka menuntut haknya, ya saya selaku pihak RSUD cuma mengelola, kalo mereka merasakan haknya belum terpenuhi, itu sah- sah saja, dan saya juga berharap kepada semua karyawan (TKHL) tanyakan masalah ini baik-baik, kenapa gajinya belum keluar," jelasnya, Kamis (16/4/2020).
Ia juga mengatakan pihak RSUD sudah mempersiapkan dokumen untuk pencarian, kemudian sudah komunikasi dengan Dinkes bahkan sudah dikonfirmasi ke Sekda, terkait gaji TKHL karena karyawannya banyak yang mengeluh karena gajinya belum dibayarkan.
• Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Tenaga Kerja RSUD Ahmad Ripin Sengeti Ancam Mogok Kerja
• Seorang Nelayan di Tanjab Barat Jadi OTG Usai Kontak dengan Pasien 05
• Beda Corona dan TB, dari Penyebab hingga Penyembuhan, Begini Penjelasan Dokter
"Kami juga bingung, kami sudah menenangkan mereka untuk bersabar, sekarang surat dari BPKAD itu belum keluar, setelah surat itu keluar baru kita mengajukan pencairan, soal belum keluar, itukan proses dari mereka, mungkin pihak BPKAD-nya ada pertimbangan lain saya juga ngak tau," jelasnya.
Sementara Plt Kadinkes Muarojambi Yes Isman mengatakan, "Kalau RSUD sudah mengajukan, maka pihak dinkes cuma persetujuan pencarian, kita dari pihak dinkes siap menyetujui pencairan tersebut,tapi SPD itu belum di keluarkan makanya kita belum bisa, saya merasa belum ada paraf untuk pencairan tersebut," jelasnya.
Ia juga mengakui sejauh ini berkas triwulan satu dari RSUD Ahmad Ripin belum ada yang masuk kecuali, dua rumah sakit sudah pencairan, karena mereka sudah mengajukan makanya pihak Dinkes tingal paraf.
"Jadi solusinya kerena ini sudah masuk triwulan dua makanya mereka harus mendorong SPD triwulan satu keluar dulu, karena saat ini sudah masuk triwulan dua mereka harus mengajukan SPD triwulan dua yang belum dikeluarkan BPKAD," sebutnya.
Ia juga mengatakan semua dokumen pengajuan pencairan itu harus dari pihak rumah sakit, pihak Dinkes hanya paraf persetujuan.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)