Begini Nasib 42 Pemuda Ngeyel yang Ngumpul di Tengah Wabah Virus Corona, Langsung Digelandang Polisi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKALAN - Niat pemerintah Indonesia memutus penyebaran virus corona atau covid-19 ialah dengan menerapkan social distancing atau melarang masyarakatnya berkerumun.
Hal itu dilakukan dengan imbauan persuasif humanis dalam Patroli Skala Besar.
Bahkan kegiatan itu dilakukan di semua jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.
Namun upaya pihak kepolisian untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) itu belum diindahkan seutuhnya.
• VIDEO: Kasus Covid-19 di Amerika Serikat Lampaui China dan Italia, Jumlahnya Lebih 85.000
• Cegah Penyebaran Covid-19, Semua Pegawai Kemenag Sarolangun Mulai Kerja dari Rumah
• PDP Meninggal Dunia, Sempat Datang ke RSUD, Minta Tolong ke Jokowi dan Terawan: Saya Tidak Kuat
"Total ada 42 pemuda yang kami angkut ke Mapolres. Gabungan dari hasil patroli sore, sebanyak 11 orang di sore hari dan malam ini terhitung 31 orang," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.
Puluhan remaja itu terjaring di depan Stadion Gelora Bangkalan Jalan Soekarno-Hatta, depan Kafe Millenials Jalan KH Moh.Cholil, Terminal Kota Jalan Soekarno-Hatta, Alun-alun Kota Jalan A Yani, dan Terminal Bancaran.
"Malam ini sedikit beda, kami mengutaman penegasan dan penindakan. Karena selama dua hari berturut-turut sudah kami imbau," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Bangkalan menggandeng Kodim 0829, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Ia menegaskan, imbauan, sosialisasi, hingga pembubaran kerumunan masyarakat di titik-titik tertentu akan terus dan terus kami lakukan.
• Deretan Rekomendari Drakor, Cocok Temanimu di Rumah Aja, Ada SKY Castle hingga Crash Landing on You
• Spoiler One Piece Chapter 976, Terjadinya Perang Hebat di Onagashima dan Persiapan Aliansi Yonko
• Ini Keseharian Pangeran Charles Setelah Positif Covid-19, Putra Sulung Ratu Elizabeth II Lakukan WFH
"Hingga masyarakat Bangkalan memahami bahwa apa yang kami lakukan adalah sebagai upaya pencegahan," tegasnya.
Karena perkembangan situasi dan kondisi yang ada, lanjutnya, penyebaran Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan.
"Kegiatan berkumpul atau cangkrukan malah mempercepat penyebaran virus corona. Sehingga akan menghambat upaya pemerintah dalam penangan dan pencegahan virus corona," paparnya.
Kendati hingga saat ini Kabupaten Bangkalan negatif Covid-19, namun masyarakat wajib waspada.
Selain cepatnya penyebaran virus corona, Bangkalan merupakan kabupaten terdekat dengan Surabaya yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Berdasarkan update Peta Sebaran Covid-19 per 26 Maret 2020 yang dirilis Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bangkalan, terjadi peningkatan jumlah Orang Dalam Resiko (ODR).
Yakni sejumlah 989 jiwa. Padahal sehari sebelumnya, ODR masih berada di angka 720 jiwa.
• Sarolangun Gelontorkan Dana Bencana Alam Rp1,6 M untuk Menangani Covid-19
• Tips Aman Belanja Online agar Terhindar dari Merebaknya Covid-19, Lakukan Beberapa Hal Penting Ini
• Iklan Lars Ulrich Ditanggapi Seorang Pria, Akhirnya Terbentuklah Metallica Band Legendaris Dunia (1)
Peningkatan juga tercatat pada jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), yakni 94 jiwa.
Sehari sebelumnya berada di angka 720 orang.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap di angka 1 orang asal Kecamatan Klampis.
AKBP Rama Samtama Putra menerangkan, pihaknya tidak melarang aktivitas para pelaku usaha seperti pemilik kafe ataupun warung kopi.
• Mengenal Burgerkill - Band Cadas yang Berawal dari Ruangan BK
• Daftar Album Burgerkill Lengkap dari 2011 s/d Sekarang, Namanya Setara Megadeth dan Sepultura
• Selain Pemutih, Ini Cara Bikin Disinfektan dari Bahan-bahan Alami, Tak Kalah Ampuh Bunuh Covid-19
"Silahkan tetap berjualan tapi dengan sistem 'take away', bungkus dan dibawa pulang," imbaunya.
Selain mengamankan 42 orang, petugas gabungan juga menyita 13 unit sepeda motor dan 2 unit mobil.
Sebelum dipulangkan, puluhan pemuda itu didata, menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali
Mereka disemprot cairan disinfektan di lapangan sisi utara Mapolres Bangkalan.
"Penegakan hukum menjadi akan menjadi langkah terakhir jika masih tetap tidak mematuhi aturan," tegas mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Masih 'Ngeyel' Nongkrong saat Wabah Corona, 42 Pemuda Ini Digelandang ke Mapolres Bangkalan
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: