Pemkab Sarolangun Coret Anggaran Razia PETI di DLH

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PETI Sarolangun

Pemkab Sarolangun Coret Anggaran Razia PETI di DLH

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pemkab Sarolangun mencoret anggaran DLH untuk penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Ada usulan seperti itu karena itu sudah kewenangan POLPP, dan dianggarkan di POLPP. Ya sama dicoret dari Bapeda untuk diusulkan 2021, dan kami memang dak pernah ngadakan itu,"Kata Sohan, Kabid pengawasan dan pengendalian lingkungan, DLH Sarolangun, Jumat (13/3).

Pihaknya mengajukan anggaran penertiban PETI lantaran persoalan PETI kian merajalela di Sarolangun. Berbagai kerusakan alam sudah terjadi mulai dari sungai yang keruh dan hutan yang rusak.

Sementara pihak kepolisian masih melakukan penegakan hukum untuk memberantas PETI.

Moh Farisi: Korupsi Dipicu Balas Budi Pilkada

Ini Alasan Dinkes Tanjab Timur Ingin Pindahkan Puskesmas Sabak Barat

Cegah Penyebaran Virus Corona, 17 Destinasi Wisata di DKI Jakarta Ditutup Sementara Waktu

Kapolres Sarolangun AKBD Deny Heryanto melalui Kasat Reskrim IPTU Bagus Faria menyampaikan jika kegiatan penertiban tetap akan dilakukan disesuaikan situasi dan kondisi. Dan tahun 2020 ini 1 pelaku sudah ditangkap.

"Kami dari polres pasti akan tetap lakukan upaya gakkum pelaku PETI. Disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. Bulan lalu sudah ada 1 pelaku yang ditangkap oleh polres," katanya

"Rata-rata pekerja semua, pemilik jarang ada di tempat dan selalu pakai nama samaran ke pekerjanya sehingga sulit ditemukan," ujarnya.

Berita Terkini