Moh Farisi: Korupsi Dipicu Balas Budi Pilkada

Korupsi kepala daerah ternyata dipicu oleh balas Budi selama proses Pemilihan Kepala Daerah.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Dunan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar diskusi politik bersama Kopipede, KPU Provinsi Jambi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi. Tema yang diangkat dalam diskusi politik ini adalah "Meneguhkan Perspektif Antikorupsi Calon Kepala Daerah". 

Moh Farisi: Korupsi Dipicu Balas Budi Pilkada

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Korupsi kepala daerah ternyata dipicu oleh balas Budi selama proses Pemilihan Kepala Daerah.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi menggelar diskusi politik bersama Kopipede, KPU Provinsi Jambi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi. Tema yang diangkat dalam diskusi politik ini adalah "Meneguhkan Perspektif Antikorupsi Calon Kepala Daerah".

Pada kesempatan itu, Mohammad Farisi, ketua Kopipede mengutarakan bahwa dalam rekam sidang kasus korupsi KPK ternyata kasus korupsi kepala daerah karena dipicu balas Budi.

"Berdasarkan rekam sidang kepala daerah. Kepala daerah, kadis dan rekanan, terjerat kasus korupsi karena untuk balas budi, jasa dan mengembalikan dana Pilkada,"ungkap Moh. Farisi, Jumat (13/3/2020).

Ketua Kopipede: Otonomi Awal Korupsi di Daerah

Ini Alasan Dinkes Tanjab Timur Ingin Pindahkan Puskesmas Sabak Barat

Tak Mau Diganti, Perangkat Desa di Kerinci Diminta Berkantor 6 Jam Sehari

Moh Farisi menyampaikan hal itu dihadapan sejumlah awak media. Serta beberapa undangan lainnya.

"Korupsi itu untuk mengembalikan dana Pilkada yang digunakan,"kata Moh Farisi.

Diskusi politik ini sendiri dilakukan secara terbuka. Tujuannya untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu juga ketua Kopipede mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Kemendagri yang dikutipnya bahwa untuk anggaran Pilkada Bupati Walikota sebesar Rp20-Rp30 miliar dan Pemilihan Gubernur menelan anggaran sebanyak Rp 30-Rp100 miliar. (Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved