Berita Sarolangun

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Sejumlah OPD di Pemkab Sarolangun, Hingga Ratusan Juta

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Sejumlah OPD di Pemkab Sarolangun, Hingga Ratusan Juta

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Sejumlah OPD di Pemkab Sarolangun, Hingga Ratusan Juta

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Kesadaran para pejabat di Pemkab Sarolangun untuk membayar pajak, masih minim.

Hal itu terbukti dari tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkup Pemerintahan Sarolangun yang mencapai ratusan juta.

Hal ini sangat disayangkan oleh Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser. Ia tak menyangka jika banyaknya tunggakan pajak kendaraan dinas disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia meminta kepada OPD yang memiliki kendaran dinas, agar segera menyelesaikan tunggakan pajaknya.  Berdasarkan laporan yang ia terima, tunggakan pajak kendaraan itu mencapai Rp700 juta lebih.

Sejak Dibuka 6 Januari 2020, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Sudah Beri Pemasukan Rp 19 Milar

Pemutihan Pajak Kendaraan di Tanjab Barat, Teddy: Jangan Sampai Ketinggalan Momen

Cuaca Ekstrim Masih Berlanjut, Nelayan di Tanjung Jabung Timur Gantung Jaring

Banyaknya kendarana dinas mati pajak ini, selain banyaknya kendaran yang dipakai orang lain dan masih menjadi aset Pemkab Srolangun, juga kelalaian pengguna kendaraan itu sendiri.

Ia berharap agar kepala OPD dapat mengontrol beberapa kendaraan dinasnya.

"Kita imbau para pejabat yang menggunakan kendaraan dinas, ya bayar pajak tepat waktu. Apalagi sekarang ada program Pak Gubernur pemutihan. Saya minta kabag umum, seluruh mobil yang pajaknya mati agar dibayar, ini membantu daerah," bebernya.

Diakui Endang, kendaraan dinas yang dipakainya saat ini ternyata sebelum dipakainya, pajak kendaraannya sudah mati selama enam tahun.

"Contoh mobil yang saya yang putih itu, sampai enam tahun tidak bayar pajak. Ketika saya makai dibayar pajaknya sampai 15 juta, selama ini dipakai berarti tidak bayar pajak. Apalagi saat ini ada program pemutihan oleh pak Gubernur, laksanakan," katanya.

Ia juga menyebutkan agar pejabat tidak menganggap bahwa penggunaan kendaraan dinas dengan plat merah lepas dari pemeriksaan aparat kepolisian atau petugas samsat saat melalukan razia gabungan. Namun, diharapkan agar mentaati aturan dengan tertib membayar pajak kendaraan.

"Dananya ada kok, dio memanggap plat merah ini jarang ditangkap, segan polisi memeriksa. Kita sebagai aparatur ya tertiblah, mulai dari pajak, pasang logo. Insya allah ke depan Sarolangun lebih baik, seluruh aset ditertibkan," katanya.

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Sejumlah OPD di Pemkab Sarolangun, Hingga Ratusan Juta (Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)

Berita Terkini