TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar menjadi salah satu sosok Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipilih Presiden Joko Widodo.
Artidjo adalah salah satu sosok hakim yang paling ditakuti oleh koruptor kala mengajukan kasasi di MA.
Saat palu hakim di tangan Artidjo, alih-alih para koruptor berharap mendapatkan keringanan hukuman, justru diganjar dengan vonis yang lebih berat.
• Tiga Terdakwa Karhutla di Bungo Terima Vonis, Hakim Jatuhi Hukuman Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, paling tidak sudah ada belasan koruptor yang merasakan "hadiah" tambahan hukuman dari Artidjo.
Mereka antara lain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
• 277 Kepala Sekolah Akan Dilantik, Ammar Sebut untuk Memajukan Pendidikan di Jambi
Selain itu ada pula mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Riau Annas Maamun, bintara Polri di Papua Labora Sitorus, hingga pengacara OC Kaligis.
Artidjo resmi pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018, setelah sebelumnya berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.
Selama berkarier di MA sepanjang 18 tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.
Artinya, setiap tahun ada 1.905 perkara yang berhasil dirampungkannya.
• Dipepet hingga Ditembak, Begini Kronologi Aksi Begal di Perbatasan Desa di Bungo
Untuk menjaga integritasnya sebagai hakim pun, Artidjo kerap menolak tawaran undangan ke luar negeri.
Satu alasannya, karena setiap hari ada perkara yang harus diputuskan.
"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia. Itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata Artidjo seperti dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 31 Mei 2018.
• Ratusan Juta Ditaruh di Jok Motor, Anggaran Dana Desa Ladang Panjang Rp 290 Juta Raib Dijambret
Sebagai hakim MA, Artidjo mengaku, tak sedikit pemohon kasasi yang mencabut berkas ketika mengetahui dirinya yang akan menyidangkan perkaranya.
"Itu banyak itu (perkara yang dicabut), kadang-kadang mau kami sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," kata dia.
Kini, setelah pensiun, Artidjo lebih memilih kembali ke kampung halamannya di Situbondo, Jawa Timur dan menjalankan hobi sekaligus bisnis rumah makannya.
• Setiap Hari adalah Hari Ibu, Seperti Magic Pelukannya Menyembuhkan
"Jadi kalau pertanyaan rekan-rekan di MA 'Pak Artidjo setelah pensiun dari MA mau ke mana?', saya bilang kembali ke habitat, yakni memelihara kambing sajalah," kata dia.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) Bambang Soesatyo ikut berkomentar terkait nama-nama calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dipertimbangkan Presiden Joko Widodo.
Bambang mendukung Artidjo Alkostar, mantan hakim Mahkamah Agung sebagai Dewan Pengawas KPK.
• Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Natal, Safrial Sidak Pasar Seputaran Tungkal
Menurut dia, Artidjo merupakan hakim yang berintegritas.
"Semua sudah tahu Artidjo adalah hakim yang lurus. Yang kita harapkan juga sebagai pengawas itu juga bersikap tegak lurus terhadap perosalan-persoalan penegakan hukum yang ada di KPK, terutama dalam hal pemberantasan korupsi," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Bambang meyakini, pilihan Presiden Jokowi untuk anggota-anggota Dewan Pengawas KPK adalah pilihan terbaik untuk menjadi penyeimbang lembaga antirasuah tersebut.
• Natal Bersama BW Luxury dan PAUD Banjar Toba, Salurkan Perlengkapan Sekolah
"Apa pun yang sudah dipilih pemerintah menurut saya perlu didukung karena itulah pilihan yang terbaik, yang sudah dipikirkan secara masak-masak," ujar dia.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK, mulai dari Taufiequerachman Ruki hingga hakim Albertina Ho.
"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Antara.
• Pulang Cairkan Uang di Bank, Pria di Bungo Ditembak Begal di Perbatasan Dusun Purwasari
Lima orang anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019.
"Ada hakim Albertine Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," tambah Presiden sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.
Presiden memastikan bahwa orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas adalah orang-orang yang baik.
• Harga Bawang Merah Melonjak Naik
"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baiklah, saya memastikan nama yang baik," ucap presiden.
Mengenai calon dari jaksa dan ekonom, Presiden belum mau menyebutkan nama-nama mereka.
"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, (anggota Dewan Pengawas) pasti baik-baiklah," kata Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Dewas KPK, Bamsoet : Artidjo Alkostar Hakim yang Lurus",
• VIDEO: Air Jordan Custom Indomie Seharga Rp 3,3 Juta Ludes Terjual, Pembeli Banyak dari Luar Negeri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Artidjo Alkostar, Eks Hakim MA yang Paling Ditakuti Koruptor Kini di Dewan Pengawas KPK",