TRIBUNJAMBI.COM - Sedang jadi perbincangan hangat kasus oknum polisi berinisial Ipda GT yang diduga selingkuh dengan 2 istri orang.
Bahkan seorang korban berinisial SK (48) ungkap aib sang oknum polisi itu setelah kasus asusila ini terungkap.
SK merupakan warga Siwalankerto yang mengaku menjadi korban rayuan Ipda GT.
Menurut SK, Ipda GT pernah dihukum sebelum kasus perselingkuhan dengan dua wanita terungkap.
• Belasan Wanita di Tasikmalaya Jadi Korban Teror Sperma, Pelaku Kerap Lakukan Ini di Pinggir Jalan!
Melansir dari Tribun Jatim, SK mengatakan Ipda GT pernah tersandung kasus indisipliner sebagai anggota Korps Bhayangkara.
Pada tahun 2015, Ipda GT masih menjadi bintara.
Ia dituding tidak menafkahi anak dan istrinya.
• Kronologi Konflik Panas Eza Gionino Vs Penjual Ikan Hingga Berujung Ancaman Pembunuhan
Akibatnya, Ipda GT ditahan atas laporan mantan istrinya itu.
"Tahun 2015 pernah ditahan juga itu. Laporannya tidak menafkahi anak istrinya," kata SK yang pernah menjalin hubungan bersama Ipda GT saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) malam.
SK yang pernah diajak berselingkuh dengan Ipda GT itu melaporkan oknum polisi itu ke Polrestabes Surabaya atas dugaan perzinahan dengan nomor laporan STPL/7/X/2019/Provost.
• Curhatan Sedih Atta Halilintar di Instagram Viral Usai Dituding Lakukan Penistaan Agama!
Atas kasus tersebut, SK mengaku pernah didatangi oleh keluarga Ipda GT.
Keluarga Ipda GT meminta agar masalah tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Namun, Ipda Gt sendiri seperti tak ada rasa bersalah.
"Pernah datang ke saya, saya mau saja menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dia (Ipda GT) malah seolah melunjak, seakan-akan gak bisa dihukum. Yang bersangkutan sendiri yang tidak mau menyelesaikan baik-baik," tambahnya.
Tak hanya itu, SK juga mengalami kerugian karena telah mengeluarkan banyak uang untuk Ipda GT.