Ipda GT menghasut SK untuk bercerai dengan suaminya.
Ia mengajak berselingkuh dan melakukan hubungan badan.
Di saat yang sama Ipda GT berjanji akan menikahi SK.
• Kualifikasi EURO 2020 - Daftar 16 Tim yang Lolos ke Putaran Final Ada Belanda dan Jerman!
Namun, bukan pernikahan yang didapat, Ipda GT justru kembali berselingkuh dengan wanita lain yakni, SH (39) yang merupakan istri W (40).
"Saya ingin uang saya kembali, handpone saya juga yang dibawa dia kembali. Kerugian yang ada nota dan buktinya sekitar Rp 12 juta, kalau total semua lebih dari itu," tandasnya.
Kini, Ipda GT menjadi tahanan pada Jumat (15/11/2019) atas laporan yang dilakukan W, warga Bulaksari Surabaya.
Oknum perwira Ipda GT itu akan menjalani penahanan selama 21 hari sampai proses sidang kode etik dan disiplin dilaksanakan.
"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akan ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang. Yang pasti akan kami hukum berat," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata.
Selingkuh dengan 2 Istri Orang
Perwira Polrestabes Surabaya itu diduga berselingkuh dengan dua perempuan yang merupakan istri orang, yakni SK dan SH.
Kasus perselingkuhan ini berawal dari laporan pria W (40) yang rumah tangganya dengan sang istri, SH (39) hancur.
Kronologi
Adapun kronologi W bisa mengetahui istrinya, berselingkuh adalah berawal dari sebuah kecurigaan.
W curiga dengan sikap istrinya yang berubah.
SH, yang biasa berjualan ayam geprek di wilayah Manyar, Surabaya, disebut W kerap pulang malam.