Dugaan Suap RAPBD 2018

Joe Fandy Dimintai Uang Zumi Zola, Jaksa KPK Bacakan Dakwaan untuk Pengusaha Jambi

Penulis: Jaka Hendra Baittri
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (3/10/2019).

Perbuatan Zumi dengan tindak pidana korupsi telah menciderai amanat yang diberikan rakyat. Pencabutan hak untuk dipilih dilakukan untuk menghindari terpilihnya pemimpin yang pernah terlibat korupsi dalam jabatan publik.

Zumi Zola (Kolase Tribunjambi)

Menurut majelis hakim, Zumi terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura. Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.

Pertama, Zumi menerima uang melalui orang dekatnya, Apif Firmansyah sebesar Rp 34,6 miliar.

Kemudian, melalui Asrul Pandapotan Sihotang yang merupakan orang kepercayaan Zumi sebesar Rp 2,7 miliar, uang 147.300 dollar AS dan 1 unit Toyota Alphard.

Selain itu, Zumi menerima uang dari Arfan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Jambi sebesar Rp 3 miliar dan 30.000 dollar AS serta 100.000 dollar Singapura.

Zumi Zola juga terbukti menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jamb, serta menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,34 miliar.

Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.

Kemudian, agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.

"Baik Yang Mulia. Setelah saya konsultasi dengan kuasa hukum, saya menerima, Yang Mulia," kata Zumi Zola. (Jaka HB / Tribunjambi.com)

Subscribe Youtube

 Siapa Paling Kaya? Terungkap Harta Kekayaan Mulan Jameela, Krisdayanti, Tommy Kurniawan dan Farhan

 Terungkap Kisah Gus Lora Fadil Sukses Poligami, Bisa Sampai Sekamar dengan 3 Istri!

 Rasa Tersembunyi Kopi Jambi yang Bikin Kangen, Pegawai hingga Duta Besar Kesengsem

 Posting Video Jokowi Nyanyi, Hotman Paris Panen Komentar Netizen, Nge-fanskah?

 Skenario Lengkap Pembunuhan Berencana, Perselingkuhan Istri Pengusaha dan Sopir Pribadi Berdarah

 Denny Ariel, Eva dan Mahfud MD Jadi Menteri? Daftar 33 Nama Usulan Kabinet Jilid II Muncul

Berita Terkini