Denny Ariel, Eva dan Mahfud MD Jadi Menteri? Daftar 33 Nama Usulan Kabinet Jilid II Muncul
Ada kemungkinan mereka bakal diganti nama-nama yang beberapa waktu lalu diusulkan masuk kabinet berikutnya oleh relawan Jokowi-Ma'ruf.
Sejumlah nama tokoh penting sudah masuk daftar yang disodorkan menjadi menteri Jokowi-Ma'ruf di kabinet berikutnya. Benarkah Mahfud MD dan Denny Ariel jadi pengganti?
TRIBUNJAMBI.COM - Mendekati pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wapres RI, sederet menteri kabinet mengundurkan diri.
Mulai terlihat siapa saja menteri yang meninggalkan jabatan lamanya di Kabinet Kerja Jokowi-JK.
Ada kemungkinan mereka bakal diganti nama-nama yang beberapa waktu lalu diusulkan masuk kabinet berikutnya oleh relawan Jokowi-Ma'ruf.
Informasi yang dihimpun, sejumlah menteri diketahui telah mundur dan pamit ke Presiden (Jokowi).
Mundurnya para menteri itu bukan alasan.
Ada berbagai sebab dan alasan mundurnya beberapa menteri di era Presiden Jokowi.
Berikut in beberapa menteri yang menyatakan mundur kepada Presiden Jokowi.
Baca: Update Harga Emas Awal Oktober Naik Terus, Apa yang Sebenarnya sedang Terjadi?
Baca: Apa yang Sebenarnya Terjadi saat Presiden Jokowi Undang Mahfud MD Dkk Datang ke Istana Mendadak?
Baca: Jokowi Disebut Sepakat Tak Terbitkan Perppu KPK dengan Parpol Pendukung, Ini Alasannya?
Baca: Klasemen Liga Champions Terbaru, Inter Milan Terbenam di Dasar Grup, Liverpool di Posisi 2 Sementara
Baca: Highlight Liga Champions Tadi Malam, Cuplikan Gol Pertandingan, Barcelona Amankan 3 Poin di Kandang
Melansir Kompas.com, pelantikan kabinet baru pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden dan wakilnya pada 20 Oktober 2019.
Kini, sudah ada tiga menteri mundur dari Kabinet Kerja sebelum 20 Oktober 2019.
Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Pelaksana tugas hingga pelantikan
Sebagai gantinya, presiden telah menunjuk tiga pelaksana tugas untuk mengisi posisi pucuk kementerian yang kosong.
1. Imam Nahrawi
Imam Nahrawi mengundurkan diri dari kabinet setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
