TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ingat Hafif Tramubia, warga Sungai Duren, tersangka pembunuhan terhadap driver Maxim di Jambi?
Kabar terbarunya, usai kakinya mengalami infeksi dan diamputasi, kini mahasiswa kampus di Jambi itu masih dirawat di RS Bhayangkara.
Meski tersangka masih dirawat di rumah sakit, namun berkas perkara tersangka Hafif sudah lengkap atau P21.
Ini seperti dikonfirmasi Paur Penum Bid Humas Polda Jambi IPDA Maulana.
Kata dia, kondisi tersangka Afif yang masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Jambi.
Namun, kata dia meski berkas pekara sudah lengkap, penyidik belum bisa melimpahkan ke jaksa utnuk proses persidangan.
"Tersangka Hafif masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi sehingga belum bisa dilimpahkan ke jaksa," katanya.
Baca juga: KARMA Driver Ojol Usai Lempar Uang ke Petugas SPBU Saat Isi Bensin, Kini Nasibnya Terancam
Baca juga: Wabup Tebo Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Bahas Ekonomi hingga Keamanan Siber
Diketahui, satu terdakwa lainnya pada pembunuhan driver Maxim di Jambi ini yakni Agam Santoso sudah divonis hakim dengan 8 tahun pidana penjara pada Januari 2025 lalu.
Dikutip dari SIPP PN Jambi, terdakwa Agam Santoso terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwakan alternatif pertama.
Diketahui sebelumnya, jasad driver Maxim Jambi bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Jasadnya ditemukan di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Hasil penyidikan polisi, Risdianto dirampok penumpangnya saat narik Maxim. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Wabup Tebo Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Bahas Ekonomi hingga Keamanan Siber
Baca juga: Perangai Bupati Sudewo Bikin Prabowo Marah, Ketua Gerindra Jateng Sudaryono: Harus Disampaikan
Baca juga: 5 PPPK Batang Hari Pilih Mundur, Beralasan Penempatan Tak Sesuai