TRIBUNJAMBI.COM - Polisi mengamankan dua mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Dua maahasiswa peserta aksi unjuk rasa yang diamankan diduga lakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, mahasiswa yang diamankan merupakan mahasiwa Universitas Kristen Indonesia (UKI).
"Betul, dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkhohol jenis sopi," kata Suyudi kepada wartawan. Suyudi menyebut, kedua mahasiswa diamankan dengan alasan menyerang petugas kepolisian.
"Mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas. Kedua pelaku diamankan saat sedang mabuk minum sopi dan menyerang petugas," ujar Suyudi.
Sebelumnya diketahui, aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI dilakukan dengan tujuan menuntut dibatalkannya pengesesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Baca: Aksi Mahasiswa di Perkantoran Gubernur Jambi, Terdengar 3 Kali Letusan, Beberapa Mahasiswa Pingsan
Baca: NasDem Buka Penjaringan Balon Kepala Daerah Selama 1 Bulan
Baca: Dakwaan JPU Dinilai Tidak Tepat, Ini Tanggapan Penasehat Hukum Terdakwa Rosmini
Di Sumsel 2 Mahasiswa Diperiksa Diduga Jadi Provokator Aksi
Mahasiwa menegaskan bahwa aksi unjuk rasa mereka sama sekali tidak terkait upaya untuk menggagalkan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan pakil presiden terpilih pada 20 Oktober nanti.
Dilansir Tribunsumsel Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di Palembang diwarnai kericuhan, akibatnya sejumlah mahasiswa diamankan polisi.
Polresta Palembang mengamankan dua mahasiswa terkait ricuh di DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2019).
Kedua mahasiswa tersebut kemudian digiring ke Polresta Palembang guna dimintai keterangan.
Baca: Hendak Ikut Demo ke Jakarta, Ratusan Mahasiwa Dihadang Polisi, 250 Orang Terlunta-lunta
Baca: Triwulan II, Investasi di Provinsi Jambi Capai Rp 5,2 Triliun, 2 Sektor Ini yang Terbesar
Baca: Kasus Karhutla di Jambi, 7 Lahan Perusahaan di 3 Kabupaten Ini Disegel Polisi
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan, anggotanya mengamankan dua mahasiswa yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo mahasiswa yang berjalan ricuh di DPRD Provinsi Sumsel.
Kedua mahasiswa yang diamankan yakni HB dan BN.
Ketika ditemui di ruang piket reskrim Polresta Palembang, HB mengakui bahwa telah melakukan provokator dengan melemparkan botol air mineral ke arah kerumunan polisi yang saat itu sedang menghalau mahasiswa agar tidak masuk ke halaman DPRD Provinsi Sumsel.
"Ya pak saya memang melempari kerumunan polisi dengan botol air mineral, lantaran melihat teman-teman saya banyak yang pingsan saat aksi berlangsung,"ungkapnya kepada petugas piket unit Ranmor Polresta Palembang.