JCC Beralih Manajemen, Pemkot Jambi Rencanakan Lakukan Kesepakatan Ulang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Perubahan Managemen yang dilakukan PT Blis Properti Indonesia pengembang Mall Jambi City Center (JCC) disebutkan DPMPTSP hal yang biasa. Mengingat dalam dunia bisnis take over managemen memang sering dilakukan.
Meskipun JCC melakukan sistem BOT dengan Pemkot Jambi. Namun pergantian managemen merupakan internal perusahaan.
Hal ini dikatakan Fahmi kepala DPMPTSP, bahwa pihak managemen yang baru sudah melakukan penjajakan dengan Pemkot Jambi. "Waktu ada peralihan ke managemen baru, makanya stop. Pemegang baru sudah ke sini dan mendalami, target tetap November 2019 buka," ujarnya.
Sebab, kata Fahmi pihak pengelola sudah terima sewa dan perjanjian kontrak sewa. "Kami dari pemerintah meminta presentase dari pengelolaan mall tersebut. Jadi nanti ada kesepakatan ulang," katanya.
Baca: Pemkab Muarojambi akan Bantuan Zainaba Kuliah ke Kairo Mesir
Baca: KPK Peringatkan Gubernur Jambi: Jangan Ada Jual Beli Jabatan
Baca: Usai Dilanda Kabut Asap, Sengeti Muarojambi Diguyur Hujan
Baca: 7 Kecamatan di Batanghari Diguyur Hujan, Muara Bulian Hujan Lebat
Baca: KPK Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penerimaan Sektor Pajak
Menurutnya kesepakatan ulang yang akan dilakukan diantaranya mengubah nama managemen, karena akta notaris pun sudah dirubah. Selain itu, managemen yang baru meminta agar pembangunan hotel ditunda.
“Kalau sebelumnya meminta selesai semua baru dibuka. Sekarang permintaannya dibuka dulu Mall yang ada, seiring berjalan pembangunan hotel dilakukan,” jelasnya.
Dikatakan Fahmi bahwa pemindahan managemen tidak harus dengan persetujuan dewan. Hanya saja saat akan melakukan BOT saat awal pembangunan, pihaknya memberitahu dewan.
“Kalau menjual aset, atau menghilangkan aset baru perlu persetujuan dewan,” katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah Kota Jambi mendapat kontribusi Rp 85 miliar dari Jambi City Center (JCC), Simpang Kawat, yang saat ini menunggu dilaunching. Karena pembangunan sudah selesai. Kontribusi tersebut didapat Pemkot dari BOT JCC yang disepakati selama 30 tahun.
Pemkot menerima kontribusi secara bertahap. Tahap pertama, Pemerintah mendapat Rp7,5 miliar untuk 5 tahun awal, pada tahun keenam hingga tahun ke 15, Pemkot akan mendapatkan Rp25 miliar, dan tahun keenam belas hingga akhir BOT, pemkot mendapatkan Rp52,5 miliar.
"Perjanjian awal total kita dapat Rp85 miliar. Tahap pertama Rp7,5 miliar sudah masuk ke kas daerah pada tahun 2016," kata Fahmi Kepala DPMPTSP.
"Tapi dengan perjanjian itu untuk saat ini tidak lagi efisien. Makanya kita akan adakan perjanjian ulang dengan sistem presentase," tambahnya.
"Tapi itu belum disetujui. Kemungkinan tahun ini akan selesai pembahasannya sehingga tahun depan memberikan kontribusi sesuai kesepakatan yang baru," pungkasnya.
Baca: Kebakaran di Kuala Tungkal, Sekarang Api Masih Berkobar liar Membakar Rumah-rumah Warga
Baca: Bocah 12 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan, Jasad Mengapung di Tengah Sungai
Baca: PM 2,5 Lebihi Ambang Batas, DLH Nyatakan Kondisi Udara di Tanjab Timur Tidak Sehat
Baca: 6 Rumah dan Bedeng Empat Pintu di Gang Kelinci Tungkal Terbakar, Api Muncul dari Loteng
Hal ini juga dibenarkan anggota DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun bahwa Pemkot Jambi tidak perlu memberitahu dewan terkait perubahan managemen JCC. Karena menurutnya perubahan managemen merupakan internal dari perusahaan.
“Namun dengan catatan tidak ada perubahan keuntungan pendapatan saat pergantian managemen,” kata Junedi.(Rohmayana)