KPK Peringatkan Gubernur Jambi: Jangan Ada Jual Beli Jabatan
Seiring akan adanya assesment dan evaluasi terhadap sejumlah Pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jambi, KPK ingatkan agar tak ada jual beli jabatan.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
KPK Peringatkan Gubernur Jambi: Jangan Ada Jual Beli Jabatan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seiring akan adanya assesment dan evaluasi terhadap sejumlah Pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jambi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Gubernur Jambi agar tidak ada jual beli jabatan.
Itu disampaikan Koordinator Wilayah II Sumatera KPK Abdul Haris, saat diwawancarai Tribunjambi.com, Senin (26/8).
"Terus terang pak Gunernur dengan kami sudah komitmen terkait dengan lelang Jabatan. Pak Gubernur, di sini prinsipnya tidak ada di situ namanya jual beli jabatan dan tidak ada KKN. Jadi kita kawal dan kita monitor terus," sebut Haris.
Dijelaskanya, prinsip lelang jabatan itu menganut prinsip profesionalisme, kompetensi, dan integritas. "Jadi pejabat yang duduk disitu benar-benar berkompeten dan berintegritas," ujarnya.
Baca: KPK Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penerimaan Sektor Pajak
Baca: Usai Dilanda Kabut Asap, Sengeti Muarojambi Diguyur Hujan
Baca: 7 Kecamatan di Batanghari Diguyur Hujan, Muara Bulian Hujan Lebat
Baca: Kondisi Udara Kian Memburuk, Dinas Pendidikan Tanjab Timur Liburkan Siswa Sekolah
Baca: Kebakaran di Kuala Tungkal, Sekarang Api Masih Berkobar liar Membakar Rumah-rumah Warga
Bahkan Haris, meminta kepada Gubernur Jambi untuk membuat kontrak kinerja tahunan kepada pejabat yang terpilih. "Dari kontrak kinerja tahunan itu berdasarkan kan ada target capaian per tahun. Kalau tidak tercapai target itu silahkan mengundurkan diri, jadi unsurnya disitu tidak ada lagi like or dislike," sebutnya.
"Kami harap, terus terang sudah komitmen juga dengan teman-teman SDM tidak ada lagi namanya jual beli jabatan. Cukulah pengalaman yang telah mengajarkan, jangan terulang kembali," imbuhnya.