"Tujuan pelaporan inikan agar sistem keuangan integritas dan stabilitasnya terjamin. Kalau seandainya dana haram masuk ke sistem keuangan dia fluktuatif atau mengakibatkan tidak stabil. Dia pindah-pindah padahal dunia perbankan perlu ada kestabilan," ujar Muhammad Sigit.
Secara nasional, pasca diterbitkan undang-undang TPPU Sigit menyebut jumlah transaksi mencapai 396.027 LTKM. (Dedy Nurdin / Tribunjambi.com)
Subscribe Youtube
BREAKING NEWS Anggota Manggala Agni Batanghari Tewas Tertimpa Pohon saat Pemadaman di Tahura
Diskon 50 Persen untuk Tiket Kedua Film Gundala & Angel Has Vallen di TIX ID, Buruan Beli!
Detik-detik Pembantaian di Atas Kapal Mina Sejati, Pelaku Mengeksekusi saaat Para ABK Tidur
Tiga Hari Lagi Luna Maya Dilamar? Menunggu Kejutan Ultah Ke-36 dari Pengusaha Malaysia
Gara-gara Pabrik Susu Aura Kasih Marah, Segini Tinggi Badan Istri Eryck Amaral Sebenarnya