KPU Sarolangun Usulkan 35 Caleg Terpilih untuk Dilantik, Ini Nama-namanya
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - KPU Sarolangun, kembali mengusulkan calon terpilih anggota DPRD Sarolangun periode terbaru hasil pemilu 17 April 2019 lalu.
KPU mengusulkan 35 orang calon anggota DPRD Sarolangun kepada gubernur untuk dilantik melalui Bupati Sarolangun Cek Endra, Kamis (22/8/2019).
Nama-nama yang diusulkan oleh KPU langsung dibacakan oleh Bupati Cek Endra didampingi ketua KPU Sarolangun M. Fakhri serta komisioner bertempat di rumah dinas Bupati Sarolangun.
Ini Nama-nama Caleg Terpilih yang Diusulkan Dilantik
Dapil 1 (Sarolangun-Bathin VIII)
1. M Fadlan Arafiqi(PKB)
2. H Zulkifli Sudin (Golkar)
3. H Hurmin(PPP)
4. Azrin Amer (Demokrat)
5. Yusuf Helmi AB (Golkar)
6. Ronal Pasaribu (Demokrat)
7. Zulkifli YS (PKS)
8. Abdul Basid (Gerindra)
9. Ade Saputra (PAN)
Dapil II (Pauh, Air Hitam dan Mandiangin)
1. Cik Marleni (Golkar )
2. Heldawati Nadeak (PDI P)
3. Amir Mahmud (Golkar)
4. AH Marzuki (PDIP)
5. Ahmad Sarwani (Gerindra)
6. Aang Purnama (Demokrat)
7. Siti Aisyah Harahap (PKS)
8. Sapto Agung (PAN)
9. Sadaini (Perindo)
10. Muslimin (PKB)
11. M Zabidi (PPP)
Dapil III (Pelawan dan Singkut)
1. Tontawi Jauhari (Golkar)
2. H Muhammad Syaihu (Demokrat)
3. Azra'i Wahab (Nasdem)
4. Slamet Kastalo (Gerindra)
5. Jeffri Sonnefil (Golkar)
6. Willy Kurniawan (PPP)
7. Fadlan Kholik SE ME(PKS)
8.Sahrial Gunawan (PDIP)
9. Alimuntoha (PKB)
Dapil 4 (Limun, CNG dan Batang Asai)
1. Pahrul Rozi ( Golkar)
2. Azakil Azmi (Golkar)
3. Suherman (PPP)
4. Hermi SSos (PAN)
5. Rapalan (PKS)
6. Asmarul (PDIP)
Ketua KPU Sarolangun M. Fakhri menyebut, setelah penetapan (calon terpilih) ada beberapa hal yang harus dilaksanakan. Yaitu melakukan pengusulan dan penyampaian calon terpilih kepada ke gubernur ke bupati
"Pengusulan anggota DPRD Sarolangun merupakan keputusan KPU Nomor 104 dan 105, berita acara 171 yang akan diserahkan ke gubernur melalui bupati," jelasnya.
Dari 35 kursi Parpol yang ditetapkan KPU Sarolangun, ternyata KPU juga menetapkan empat nama caleg terpilih yang sebelumnya sempat dicoret dari DCT karena pindah partai.
Baca: Caleg Terpilih Segera Dilantik, Jamaah Haji Asal Merangin Ini, Dipulangkan Lebih Awal
Baca: HM Syaihu, Caleg Terpilih DPRD Sarolangun, Ancam Polisikan KPU Bila Tidak Dilantik
Baca: Kebakaran Hutan Amazon Brasil, Disebut Sebagai Kebakaran Terparah
Kemudian dimasukkan lagi ke dalam DCT, berdasarkan putusan PTUN Jambi.
Keempat nama Caleg terpilih tersebut, yakni H Muhammad Syaihu, Cik Marleni, Azakil Azmi dan Aang Purnama.
Ketika disinggung dari 35 calon terpilih termasuk empat caleg pindah partai itu, apakah ada perubahan dari penetapan dan pengusulan ini.
"Silahkan lihat dengan pak bupati," kata Fakhri.
"Dirahasiakan," langsung jawab Bupati Cek Endra, dengan tertawa bersama KPU dan awak media.
Kata bupati, sambil memegang surat dari KPU bahwa ada catatan tentang empat orang caleg tersebut.
"Mungkin ada catatan, kita ada tiga atau empat yang pindah partai. Ini apakah yang tiga itu masih diusulkan atau bagaimana, saya tidak tahu isi surat ini," kata bupati.
"Banyak yang tanya cemano (bagaimana) empat orang itu statsusnya, Ai..dak tau, saya nunggu hasilnya dari KPU, saya tidak intervensi sama sekali," bilang Cek Endra.
KPU Sarolangun Usulkan 35 Caleg Terpilih untuk Dilantik, Ini Nama-namanya (Wahyu Herliyanto/Tribun Jambi)