TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian mengamankan seorang pemuda setelah dirinya diketahui diduga membunuh seorang kakek saat sedang berhubungan intim dengan neneknya.
Pemuda dimaksud berinsial NM, telah melakukan penganiayaan terhadap N hingga sang kakek meregang nyawa.
Pemuda berusia 19 tahun tersebut diketahui berasal dari Dusun A, Desa Panite, Kecamatan Kotolin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca: VIDEO: Gerai The Body Shop di Jamtos, Hadir Dengan Konsep Terbaru di Sumatera
Baca: Jadwal Siaran Langsung Sepakbola Akhir Pekan Ini Live Streaming Liga Inggris, Liga Spanyol, Liga 1
Baca: 68 Paskibraka Bungo Dikukuhkan Setelah Enam Bulan Berlatih, Ini Permintaan Bupati Mashuri
Pemuda itu nekat menganiaya N hingga tewas karena memergoki neneknya, AN ditiduri N.
"Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan N meninggal dunia, terjadi pada Kamis (15/8/2019) malam sekitar pukul 21.00 WITA," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari kepada Kompas.com, Jumat (16/8/2019) siang.
Jamari mengatakan, penganiayaan itu terjadi di rumah AN. Kejadian itu kata Jamari, bermula saat NM berkunjung ke rumah AN, Kamis malam.
Baca: Kejati Jambi Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Adhyaksa 1 Kota Jambi
Baca: 50 Paskibraka Kota Jambi Dikukuhkan, Ini Pesan dari Wakil Wali Kota Maulana
Baca: Bupati Sarolangun Dukung Niat Presiden Jokowi Lakukan Perubahan
Saat itu, NM melihat N dan AN sedang berhubungan intim di dalam kamar.
NM lalu masuk ke dalam kamar dan melakukan penganiayaan terhadap N dengan cara menendang sebanyak tiga kali pada bagian kepala.
"Korban N langsung tewas di tempat saat itu juga," ungkap Jamari.
Baca: Ternyata Menikah Lebih dari Sekali Bagus untuk Wanita Namun Tidak Untuk Pria
Baca: Live Streaming Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-74 Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
Baca: Bupati Masnah Sebut Kabut Asap di Muarojambi Kiriman dari Sumsel
Selain menganiaya N, NM juga mendorong tubuh neneknya hingga terjatuh dan terbentur di gentong.
Sang nenek mengalami cedera pada bagian anggota tubuhnya. Karena kesakitan, AN berteriak meminta bantuan kepada warga.
Tak berselang lama, datanglah seorang warga, Yonatan Tana yang kemudian mengamankan NM dan dibawa ke Polsek Kie.
Baca: KERE, Cemilan Berbahan Dasar Sayur Pare yang Bernilai Gizi Tinggi
Baca: Rangkaian HUT RI ke 74, Pemkot Sungai Penuh Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan Aisyiyah
Baca: Tak Mampu Datangkan Paul Pogba, Zidane Diprediksi Hengkang dari Real Madrid
"Saat ini, NM ditahan di Polsek Kie guna proses hukum lebih lanjut,"ujar Jamari.
Kasus itu lanjut Jamari, dilaporkan oleh Yusuf Hauteas ke Polsek Kie, subuh tadi sekitar pukul 4.35 WITA.
Salah satu fakta mengejutkan dari kasus pembunuhan tersebut adalah usia dari kakek-nenek yang berhubungan intim.
Baca: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
Baca: Ramalan Zodiak Sabtu (17/8) - Financial Pisces Cerah, Scorpio Banjir Pujian, Taurus Tidak Tenang
Baca: Naskah Lengkap Pidato Tahunan Presiden Jokowi 2019, Ini Poin-poin Pentingnya
Baca: Cara Mendapatkan Promo 17 Agustus 2019 Diskon TIX ID Nonton Film Cuma Rp 17 Ribu Untuk Semua Judul
Keduanya ternyata sudah berusia di atas 70 tahun. Sang nenek AN berusia 70 tahun, sementara sang kakek N berusia 75 tahun.
(Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Cucu Bunuh Pria yang Tiduri Neneknya".